Pemkab Kutim Kembali Upayakan Pemenuhan Mandatory Spending melalui Koordinasi ke Pusat

waktu baca 2 menit
Senin, 19 Okt 2026 10:44 0 1 Harian Republik

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali mengupayakan penyelesaian persoalan mandatory spending yang disebut masih tertunda dari pemerintah pusat. Langkah tersebut dilakukan melalui koordinasi lanjutan guna memastikan pemenuhan kewajiban belanja daerah dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengatakan, pemerintah daerah akan kembali memeriksa persoalan tersebut sekaligus mengupayakan penyelesaiannya melalui komunikasi dengan pemerintah pusat.

“Ya, ini kita cek lagi nih, kita usahakan lagi. Mudah-mudahan ini bisa,” ujar Ardiansyah.

Ia menjelaskan, pembahasan mengenai mandatory spending menjadi salah satu agenda koordinasi yang dilakukan jajaran pemerintah daerah ke pusat. Sejumlah pejabat, yakni Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), dan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), sebelumnya meminta izin tidak menghadiri suatu kegiatan karena harus menjalankan agenda koordinasi tersebut.

Koordinasi ini diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai tindak lanjut persoalan mandatory spending yang dihadapi Pemkab Kutim. Pemerintah daerah masih berupaya memastikan langkah yang dapat ditempuh agar persoalan tersebut memperoleh penyelesaian.

Mandatory spending berkaitan dengan kewajiban pengalokasian anggaran untuk sektor tertentu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Karena itu, pembahasan mengenai pemenuhannya menjadi bagian penting dalam proses perencanaan dan pelaksanaan anggaran pemerintah daerah.

Meski demikian, Ardiansyah belum merinci besaran anggaran, komponen belanja yang dimaksud, maupun penyebab penundaan dari pemerintah pusat. Informasi lebih lanjut masih diperlukan untuk mengetahui dampak persoalan tersebut terhadap pelaksanaan program pembangunan di Kutim.

Pemkab Kutim berharap koordinasi yang dilakukan dapat menghasilkan kejelasan dan membuka jalan bagi penyelesaian persoalan tersebut. Pemerintah daerah akan melanjutkan upaya komunikasi dengan pemerintah pusat sembari menunggu perkembangan hasil pembahasan.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Kutim memastikan pengelolaan anggaran berjalan sesuai ketentuan dan mendukung pelaksanaan program pembangunan daerah.(ADV)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

    LAINNYA