
SANGATTA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mendorong penyelesaian status dan legalitas aset tanah pemerintah sebagai bagian dari upaya mendukung kelancaran pembangunan daerah. Kejelasan status lahan dinilai penting agar tanah yang akan dimanfaatkan untuk berbagai program pemerintah memiliki kepastian hukum.
Hal tersebut disampaikan Bupati Kutai Timur Ardiansyah dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Kutai Timur 2026 di Gedung Serba Guna Bukit Pelangi, Selasa (29/9).
Ardiansyah meminta seluruh tanah yang menjadi aset pemerintah didata dan dipastikan status keabsahannya. Pendataan tersebut mencakup lahan yang sudah memiliki legalitas serta tanah yang masih membutuhkan penyelesaian administrasi maupun hukum.
“Saya minta tanah mana saja yang dimiliki pemerintah, mana yang sudah selesai dan mana yang belum dari sisi keabsahan tanah. Kita punya lahan, punya tanah dan harus selesai,” kata Ardiansyah.
Menurutnya, kepastian status aset menjadi penting ketika pemerintah akan menggunakan lahan untuk pembangunan. Tanah yang belum memiliki kejelasan legalitas berpotensi menimbulkan persoalan dalam proses pemanfaatannya.
Kondisi tersebut juga berkaitan dengan kebutuhan pemerintah dalam menyediakan lahan bagi berbagai fasilitas dan program pembangunan. Dengan status tanah yang jelas, pemerintah dapat memiliki dasar yang lebih kuat dalam menentukan pemanfaatan aset sesuai peruntukannya.
Dalam Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria, persoalan aset tanah menjadi bagian dari pembahasan pertanahan yang perlu ditindaklanjuti. Pemerintah daerah bersama unsur terkait didorong untuk melakukan inventarisasi dan memastikan setiap lahan pemerintah memiliki dokumen yang lengkap.
Selain mendukung tertib administrasi aset, penyelesaian legalitas tanah diharapkan dapat mengurangi potensi persoalan ketika pembangunan dilaksanakan. Pemkab Kutim ingin memastikan lahan yang digunakan untuk kepentingan pemerintah memiliki status yang jelas sebelum dimanfaatkan.
Dengan penataan aset yang lebih baik, tanah milik pemerintah diharapkan dapat mendukung pembangunan daerah sekaligus memberikan kepastian dalam pengelolaannya.(ADV)
Tidak ada komentar