KUKAR- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) dengan seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 20 kecamatan se- Kabupaten Kukar.
Kegiatan ini berlangsung dilaksanakan di selama tiga hari, dari tanggal 16 September, sampai 18 September 2024, di Hotel Puri Senyiur Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).
Bimtek ini lakukan terkait dengan hukum, dengan tujuan agar meningkatkan kapasitas PPK dalam menangani pelanggaran administrasi selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Kabupaten Kukar.
“Kegiatan Bimtek ini dilakukan terkait pelanggaran administrasi dalam Pilkada serentak 2024,” kata Rudi Gunawan Ketua KPU Kukar.
Ia menjelaskan bahwa, untuk narasumber atau pemateri yakni, berasal dari praktisi hukum, internal KPU, dan pihak kejaksaan.
“Kegiatan ini bertujuan agar anggota PPK memiliki pemahaman yang komprehensif mengenai peraturan yang harus ditaati dalam proses pemilihan,” lanjutnya.
Terkhususnya, lanjut dia, untuk mengantisipasi dan menangani pelanggaran administrasi.
“Kita berharap semua anggota PPK siap menghadapi berbagai tantangan, terutama dalam hal penyelesaian sengketa pemilu, baik itu pelanggaran administrasi maupun sengketa proses,” pungkasnya. (Adv)
Tidak ada komentar