SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menempatkan pengawasan ketat terhadap pelayanan publik dan perizinan sebagai agenda utama. Langkah ini ditegaskan sebagai upaya memastikan semua level pemerintahan, mulai dari tingkat paling bawah, memberikan layanan terbaik kepada masyarakat dan pelaku usaha.
Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, menekankan bahwa pengawasan harus dilakukan secara komprehensif. Fokusnya tidak hanya pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tertentu, tetapi harus menyasar langsung unit pelayanan terdepan: kelurahan, kecamatan, dan seluruh proses perizinan yang berdampak nyata pada warga.
“Pelayanan publik ini bersentuhan langsung dengan warga. Tidak bisa hanya menyoroti satu OPD saja. Kelurahan, kecamatan, dan perizinan harus menjadi fokus,” kata Samri tegas, Kamis (25/9/2025).
Sektor perizinan menjadi titik pengawasan krusial karena merupakan kunci bagi pembangunan dan investasi, baik bagi investor dari luar kota maupun Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal. Samri menegaskan bahwa kelancaran dan kemudahan perizinan adalah faktor penentu utama pertumbuhan ekonomi daerah.
“Ini yang paling ditekankan Walikota. Perizinan bukan sekadar prosedur, tapi fondasi investasi dan pengembangan UMKM,” tambahnya.
Politikus Samarinda ini menegaskan bahwa pengawasan yang dilakukan tidak akan berhenti di ranah administratif.
Tujuannya jelas memastikan masyarakat benar-benar merasakan pelayanan publik yang optimal dan pelaku usaha dapat beroperasi dengan lebih mudah, yang pada gilirannya akan memacu pertumbuhan ekonomi.
“Kami ingin masyarakat mendapatkan pelayanan cepat, transparan, dan tepat sasaran,” tegas Samri.
DPRD berjanji akan terus memantau kinerja OPD terkait, aktif memberikan rekomendasi yang konstruktif, dan menampung setiap masukan dari warga. Dengan pengawasan yang tegas ini, diharapkan pelayanan publik dan perizinan di Samarinda akan menjadi lebih profesional, efisien, dan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat. (ADV/DPRDSMD/Hd)
Tidak ada komentar