Samarinda – Anggota DPRD Kaltim Andi Satya Adi Saputra menyatakan pentingnya sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok.
Andi Adi, sapaan akrabnya, mengungkapkan bahwa perda tersebut sudah ada, tetapi pemahaman masyarakat terhadap peraturan ini masih rendah, sehingga perlu dilakukan edukasi secara lebih intensif.
“Setiap peraturan harus disosialisasikan dengan baik. Jika masyarakat kurang sadar, tentunya perlu edukasi yang tepat. Banyak yang sudah tahu bahwa rokok itu berdampak buruk, tetapi sering kali mereka hanya mengabaikannya,” jelas, (13/11/2024).
Ia juga menekankan pentingnya toleransi dalam menjaga lingkungan sehat dan bebas asap rokok, terutama demi kenyamanan masyarakat yang tidak merokok.
“Kesadaran masyarakat harus ditingkatkan, terutama dalam hal toleransi dan kepedulian terhadap sesama yang tidak merokok,” ujarnya.
Oleh karena itu, dirinya berharap dengan sosialisasi yang baik, masyarakat akan lebih peduli pada kesehatan lingkungan dan menghargai peraturan yang ada.
“Saya berjanji akan memperkuat sosialisasi perda kawasan tanpa rokok, khususnya kepada kalangan muda, agar mereka lebih memahami dampak negatif dari asap rokok, “ pungkasnya. (Adv)
Tidak ada komentar