Samarinda – Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur menggelar Diskusi Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Hotel Four Points by Sheraton Balikpapan.
Kegiatan ini dirangkaikan dengan Tindak Lanjut Perbaikan Pelaksanaan SAKIP Tahun 2023 serta Penerapan Pergub Kaltim No. 26 Tahun 2022, dengan pembukaan resmi oleh Sekretaris Dinas Perhubungan Provinsi Kaltim yang mewakili Kepala Dinas.
Diskusi ini dihadiri oleh berbagai tingkatan jabatan di lingkungan Dinas Perhubungan Provinsi Kaltim, dengan narasumber dari Inspektorat Wilayah Provinsi Kaltim. Rotua Juniati Sitorus, SE., MM dan Rian Nur, SE. turut memberikan pemaparan terkait Penerapan Pergub Kaltim No. 26 Tahun 2022, khususnya mengenai instrument evaluasi yang diimplementasikan, seperti Lembar Kerja Evaluasi (LKE) yang tercantum dalam lampiran peraturan tersebut.
Sekretaris Dinas Perhubungan Provinsi Kaltim dalam sambutannya menekankan pentingnya komitmen bersama untuk meningkatkan kinerja Dinas Perhubungan di tahun-tahun mendatang.
“Dengan tinjauan mendalam ini, harapannya nilai implementasi SAKIP Dinas Perhubungan dapat ditingkatkan, mendorong peningkatan kualitas kinerja yang signifikan,” ungkapnya
Kegiatan evaluasi ini diharapkan mampu mendorong peningkatan implementasi SAKIP Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur. Tujuannya adalah memacu peningkatan kinerja untuk mencapai tingkat akuntabilitas yang lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. (Adv/Dishub Kaltim)
Tidak ada komentar