x

Klarifikasi Dishub Kaltim: Kenaikan Tarif Tol Balsam Tidak Berdampak pada Kepadatan Lalu Lintas

waktu baca 2 menit
Rabu, 22 Nov 2023 20:40 0 73 Harian Republik

Samarinda – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kaltim memberikan penjelasan terkait kenaikan tarif jalan tol Balikpapan-Samarinda (Balsam) sebesar 16,7 persen pada bulan April lalu. Meskipun terdapat kekhawatiran akan berdampak pada peningkatan kendaraan melalui jalur poros Bukit Soeharto, Dishub Kaltim menegaskan bahwa hingga saat ini, lalu lintas tetap berjalan normal.

Kepala Dishub Kaltim, Yudha Pranoto, menjelaskan bahwa penyesuaian tarif tol ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 398/KPTS/M/2023, yang dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan laju inflasi.

“Saat ini, kenaikan tarif tidak berdampak signifikan karena jalan tol kita hanya digunakan oleh orang-orang tertentu, dan masih menjadi pilihan bagi masyarakat,” ungkap Yudha.

Yudha menambahkan bahwa tarif jalan tol Balsam, sebagai tol pertama di Kaltim, memang lebih tinggi dibandingkan dengan jalan bebas hambatan di Pulau Jawa.

Namun, kenaikan tarif tersebut tidak memengaruhi kepadatan lalu lintas di jalur poros Samarinda-Balikpapan.

“Secara umum, tidak ada masalah bahkan tanpa adanya jalan tol. Jadi, meskipun ada kenaikan tarif, jumlah pengguna jalan tol cenderung terbatas pada kelompok tertentu dan perusahaan,” tambahnya.

Dishub Kaltim menegaskan bahwa kenaikan tarif tol tidak mengubah kondisi lalu lintas yang normal di jalur poros tersebut. Jalur tersebut tetap menjadi pilihan utama, terutama bagi golongan tertentu dan perusahaan, sementara tidak ada peningkatan signifikan pada jumlah kendaraan yang melintasi tol Balsam. (Adv/Dishub Kaltim)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    x