TENGGARONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah menetapkan 552.469 pemilih sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada serentak 2024.
Jumlah ini terdiri dari 287.725 pemilih laki-laki dan 264.744 pemilih perempuan, mencerminkan kenaikan dari Pemilu sebelumnya yang mencatatkan 543.063 pemilih.
Komisioner KPU Kukar Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Purnomo, menjelaskan bahwa peningkatan ini merupakan hasil dari pembaruan data yang mencakup pemilih baru yang mencapai usia 17 tahun sebelum hari pemungutan suara.
“Peningkatan jumlah pemilih ini dipicu oleh penambahan pemilih baru dan pemutakhiran data yang terus kami lakukan secara teliti. Kami ingin memastikan seluruh masyarakat yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya,” ujar Purnomo pada Selasa (5/11/2024).
Proses penetapan DPT dilakukan melalui pleno yang melibatkan KPU Provinsi Kalimantan Timur dan Bawaslu Kukar. Purnomo menekankan bahwa pemutakhiran data merupakan upaya KPU untuk meningkatkan keakuratan dan menjamin hak pilih masyarakat.
“Kami berkomitmen mengakomodasi hak suara masyarakat secara menyeluruh. Pemilih yang belum terdaftar, termasuk yang berasal dari luar daerah, juga akan kami bantu untuk memastikan hak pilih mereka tidak terabaikan,” tambahnya.
Selain itu, KPU Kukar terus mempersiapkan berbagai kebutuhan teknis guna memastikan Pilkada berjalan lancar. Purnomo juga mengimbau masyarakat untuk memeriksa status mereka dalam daftar pemilih, sehingga dapat berpartisipasi pada hari pencoblosan.
“Dengan partisipasi aktif masyarakat, kami berharap Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Kukar dapat berjalan demokratis, aman, dan tertib,” tutupnya.(Adv)
Tidak ada komentar