Samarinda- Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Agus Aras, meminta kepada perusahaan yang beroperasi di Provinsi Kaltim agar prioritaskan rekrutmen tenaga kerja lokal
Hal ini disampaikannya, karena merespon terhadap kasus kontroversial yang melibatkan PT Kobexindo di Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
“Masyarakat setempat sudah lebih dulu menyampaikan kekhawatiran terkait dugaan bahwa PT Kobexindo lebih memilih menggunakan tenaga kerja asing (TKA) daripada tenaga kerja lokal,” kata Agus Aras.
Oleh karena itu, kata dia, perlu adanya perubahan dalam pandangan perusahaan terhadap hal tersebut.
“Provinsi Kaltim memiliki Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang Izin Menggunakan Tenaga Kerja Asing (IMTA), ” jelasnya.
Sebelumnya, dari data imigrasi menunjukkan bahwa sekitar 105 TKA di PT Kobexindo telah mendapatkan izin bekerja sesuai prosedur yang berlaku.
“Saya meminta agar perusahaan tersebut lebih aktif dalam merekrut pekerja lokal, yang saat ini berjumlah sekitar 260 orang,” tambahnya.
Tujuan dari rekrutmen tenaga kerja lokal ini adalah agar bisa memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat dan daerah setempat.
“Saya juga melihat perekrutan tenaga kerja lokal sebagai solusi untuk mencegah timbulnya masalah sosial di masyarakat. Sehingga PT Kobexindo diharapkan dapat menjadi mitra yang lebih baik dalam pembangunan ekonomi dan sosial daerah Kutim,” pungkas Politisi Demokrat ini. (Adv/DPRD Kaltim)
Tidak ada komentar