Samarinda- Penggunaan Situs Judi Online marak terjadi di Provinsi Kaltim, termasuk didalamnya kalangan anak muda. Melihat hal tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi mengingatkan kepada orang tua dan pemerintah perlu menanggulangi problem tersebut
“Peran orang tua merupakan faktor penting dalam mengawasi buah hati mereka. Sebab, Judi online, situs yang berbahaya untuk dipergunakan oleh seluruh kalangan, termasuk anak muda,” katanya.
Ia mengungkapkan bahwa, untuk mencegah dalam mengurangi situs judi online tersebut, masyarakat dan pemerintah serta aparat penegak hukum harus bekerjasama.
“Pemerintah yang dengan terang-terangan memberantas judi online perlu mewaspadai pengguna situs tersebut, tapi masih marak terjadi di Kaltim,” jelasnya.
Oleh karena itu, Politisi Partai Gerindra ini berharap kepada pemerintah agar bisa mematikan akun-akun judi online tersebut.
“Diskominfo telah menetapkan regulasi untuk membekukan akun judi online tersebut, namun respon dari regulasi itu masih menjadi wilayah kerja pemerintah yang serius atau tidak,” pungkasnya. (Adv/DPRD Kaltim)
Tidak ada komentar