
PPU – Untuk meningkatkan kualitas pembangunan infrastruktur di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melalui Bidang Bina Konstruksi (Bikon) menyelenggarakan pelatihan dan sertifikasi tenaga kerja konstruksi. Program ini mencakup kualifikasi operator serta teknisi/analis jenjang 1, 2, 3, 5, dan 6 untuk tahun 2024.
Pelatihan tersebut berlangsung selama tiga hari, mulai 18 hingga 20 November 2024, bertempat di Hotel Grand Nusa, Nipah-Nipah, PPU. Acara ini dibuka oleh Kepala Bidang Bikon, Muhammad Saing, pada Senin (18/11/2024).
Dalam sambutannya, Muhammad Saing menegaskan bahwa program ini bertujuan menghasilkan tenaga kerja konstruksi yang kompeten dan profesional untuk mendukung pembangunan infrastruktur berkualitas, berkelanjutan, dan berdaya saing di PPU.
“Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017, setiap tenaga kerja konstruksi wajib memiliki sertifikat kompetensi. Ada pula sanksi bagi pengguna jasa maupun penyedia jasa konstruksi yang mempekerjakan tenaga kerja tanpa sertifikat tersebut,” ungkap Saing.
Ia juga menjelaskan bahwa kewenangan pemerintah daerah di bidang konstruksi meliputi pelatihan tenaga terampil, penyelenggaraan sistem informasi jasa konstruksi, penerbitan perizinan usaha, serta pengawasan tertib usaha, penyelenggaraan, dan pemanfaatan jasa konstruksi.
Namun, Saing mengakui masih adanya kesenjangan antara jumlah tenaga kerja konstruksi yang aktif dengan mereka yang sudah bersertifikasi di PPU. “Menurut data BPS tahun 2022, terdapat sekitar 5.400 tenaga kerja di sektor konstruksi. Dari jumlah itu, tenaga kerja bersertifikat baru mencakup 1.215 tenaga kerja terampil dan 350 tenaga kerja ahli,” jelasnya.
Untuk mengatasi hal ini, Saing menyebut pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten dalam memenuhi kebutuhan tenaga kerja bersertifikasi. Pada tahun 2024, Pemkab PPU telah mendapatkan bantuan keuangan spesifik dari Pemprov Kaltim senilai Rp2,5 miliar untuk pelatihan dan sertifikasi tenaga kerja kualifikasi terampil dengan target 475 peserta.
“Bantuan ini diharapkan mempercepat pemenuhan tenaga kerja konstruksi bersertifikasi di PPU,” ujarnya.
Pelatihan yang digelar tahun ini diikuti oleh 111 tenaga kerja konstruksi dengan rincian: 35 tenaga kerja untuk jabatan tukang bangunan umum jenjang 1, 46 tenaga kerja sebagai juru ukur (surveyor) jenjang 3, 12 tenaga kerja untuk quantity surveyor madya jenjang 5, dan 18 tenaga kerja untuk quantity surveyor utama jenjang 6.
Melalui program ini, pemerintah Kabupaten PPU berharap sektor konstruksi daerah semakin berkembang dengan tenaga kerja yang kompeten, mendukung pembangunan yang lebih baik di masa mendatang.(Adv/Diskominfo PPU)