Samarinda – Dalam upaya mendorong keselamatan berlayar dan memfasilitasi pemilik kapal, Dinas Perhubungan Provinsi Kaltim menyelenggarakan kegiatan Penertiban Usaha Angkutan Laut Dalam Negeri Pelayaran Rakyat Lintas Kampung Baru-Penajam di Hotel Golden Tulip.
“Pentingnya keselamatan berlayar adalah tanggung jawab kita bersama, terutama terkait legalitas dokumen kapal,” kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kaltim, Yudha Pranoto, saat memberikan arahan kepada para pemilik kapal.
Dia menegaskan komitmen pemerintah dalam memfasilitasi pengurusan perizinan kapal melalui OSS, memastikan transparansi dalam proses pelayanan publik, serta menghindari praktik percaloan dalam pengurusan perizinan.
Pemilik kapal klotok lintas Kampung Baru-Penajam menghadapi kendala dalam pengurusan perizinan dan dokumen kapal. Dalam kegiatan ini, mereka diberikan pemahaman dan difasilitasi untuk pengurusan perizinannya secara gratis hingga memperoleh sertifikat standar angkutan laut dalam negeri pelayaran rakyat.
Narasumber dari KSOP Kelas I Balikpapan, Robinson Kasi Keselamatan Pelayaran, memberikan informasi mengenai prosedur pengurusan dokumen keselamatan kapal. Kepala Bidang Pelayaran Dishub Kaltim, Ahmad Maslihuddin, menyatakan apresiasi terhadap antusiasme para pemilik kapal yang hadir serta keinginan mereka untuk taat pada prosedur perizinan yang berlaku.
Kegiatan ini berujung pada pemilik kapal yang hadir langsung memperoleh dokumen perizinan berusaha, sertifikat standar angkutan laut dalam negeri pelayaran rakyat, dan terdaftar sebagai pengguna OSS yang difasilitasi oleh Dinas Perhubungan Provinsi Kaltim. (Adv/Dishub Kaltim)
Tidak ada komentar