Samarinda – Dalam upaya mendorong good governance dan meningkatkan layanan kepada masyarakat, Dinas Perhubungan Provinsi Kaltim menyelenggarakan kegiatan penertiban usaha angkutan laut dalam negeri pelayaran rakyat lintas Kampung Baru-Penajam di Hotel Golden Tulip.
Kegiatan ini merupakan wujud dari responsifnya pemerintah dalam memberikan layanan kepada pemilik kapal, memfasilitasi pengurusan perizinan usaha angkutan laut dalam negeri pelayaran rakyat melalui Online Single Submission (OSS), khususnya untuk lintasan Kampung Baru-Penajam.
Pemilik kapal klotok yang beroperasi di lintasan tersebut kerap mengalami kendala dalam mengurus perizinan usaha dan dokumen kapal. Sebagai solusi, Dinas Perhubungan Provinsi Kaltim mengundang para pemilik kapal untuk memberikan pemahaman dan fasilitasi pengurusan perizinan melalui OSS secara gratis, hingga mereka memperoleh sertifikat standar angkutan laut dalam negeri pelayaran rakyat.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kaltim, Yudha Pranoto, turut hadir untuk memberikan arahan langsung kepada para pemilik kapal. Beliau menekankan pentingnya keselamatan pelayaran sebagai tanggung jawab bersama dan pentingnya kejelasan legalitas dokumen kapal. Prosedur perizinan harus dipahami dengan baik untuk menghindari praktik percaloan atau agensi dalam pengurusan perizinan.
Robinson Kasi Keselamatan Pelayaran dari KSOP Kelas I Balikpapan, turut hadir sebagai narasumber untuk menjelaskan prosedur pengurusan dokumen keselamatan kapal seperti pas kapal, sertifikat kelaikan kapal, dan surat ukur kapal.
Ahmad Maslihuddin, Kepala Bidang Pelayaran Dishub Kaltim, yang menjadi koordinator acara, mengapresiasi antusiasme para pemilik kapal yang hadir serta keinginan mereka untuk patuh pada prosedur perizinan yang berlaku.
Pada akhir acara, para pemilik kapal yang hadir diberikan fasilitasi untuk langsung mendapatkan dokumen perizinan usaha, sertifikat standar angkutan laut dalam negeri pelayaran rakyat, dan terdaftar memiliki akun OSS yang difasilitasi oleh Dinas Perhubungan Provinsi Kaltim. (Adv/Dishub Kaltim)
Tidak ada komentar