KUKAR- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) secara resmi menggelar Launching atau peluncuran tahapan Pemilihan Bupati (Pilbup) dan Wakil Bupati Kabupaten Kukar pada, Sabtu (4/5/2024) Malam.
Acara tersebut dimeriahkan dengan menghadirkan artis Lokal dan artis Ibu Kota, yakni Band Bagindas dan Fitri Carlina.
Momen puncak acara ini dengan penekanan tombol oleh Penyelenggara, Bupati Kukar Edi Damansyah dan jajarannya, pertanda bahwa secara resmi mulainya Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar 2024 Kabupaten Kukar.
Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kukar atas partisipasi aktif dalam menyukseskan Pemilu 2024 yang berjalan damai dan lancar. Ia juga mengapresiasi kerja keras para stakeholder dan ad hoc yang telah berkontribusi dalam kelancaran pelaksanaan Pemilu 2024.
“Kami juga sangat berterima kasih kepada stakeholder di Kukar, teman-teman ad hoc yang telah bekerja keras menyukseskan Pemilu 2024,” ujar Rudi.
Rudi menjelaskan bahwa peluncuran Pilkada 2024 di Kukar merupakan bagian dari peluncuran Pilkada serentak di 10 kabupaten/kota di Kalimantan Timur yang dilaksanakan pada hari yang sama. Ia berharap agar tahapan Pilkada 2024 di Kukar dapat berjalan dengan lancar, damai, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Ia mengajak seluruh masyarakat Kukar untuk berpartisipasi aktif dalam Pilkada 2024 dengan datang ke TPS dan menggunakan hak pilih mereka.
“Pemilihan bupati dan wakil bupati ini merupakan suatu proses demokrasi yang harus dilewati oleh masyarakat Kukar untuk menghasilkan pemimpin yang benar-benar sesuai dengan hati nurani,” tukasnya.
Selain itu, Komisioner KPU Kaltim Divisi SDM, Abdul Qayyim Rasyid, mengingatkan pentingnya peran ketiga unsur dalam pesta demokrasi ini, yaitu penyelenggara, peserta, dan pemilih. Ia menekankan agar semua pihak yang terlibat dapat menjalankan prosesnya dengan profesionalitas dan integritas yang tinggi.
Qayyim juga mengingatkan para pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati yang akan ditetapkan oleh KPU Kukar, baik dari partai politik maupun perseorangan, untuk mengikuti aturan dan regulasi yang berlaku selama masa kampanye.
“Dengan terdaftarnya dalam DPT, hanya itulah yang dapat menggunakan hak pilihnya pada 27 November 2024 nanti,” ungkap Qayyim mantan komisioner KPU Paser itu.
Peluncuran tahapan Pilkada Kukar 2024 ini diharapkan dapat menjadi momentum pemersatu seluruh elemen masyarakat dalam menentukan arah masa depan Kukar ke depan. Dengan partisipasi aktif dan kesadaran tinggi dari semua pihak, diharapkan Pilkada 2024 dapat menghasilkan pemimpin yang amanah dan membawa kemajuan bagi Kukar.
Tidak ada komentar