Samarinda – Akademisi Fakultas Hukum (FH) Universitas Mulawarman (Unmul) dan Asosiasi Laboratorium Hukum Indonesia (ALHI) melakukan kunjungan ke DPRD Provinsi Kaltim pada, Selasa (7/11/2023) malam.
Kunjungan tersebut, diterima langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kaltim, Baharuddin Demmu, di Ruang VIP Gedung D, Lantai 6 DPRD Provinsi Kalimantan Timur.
“Mewakili DPRD Kaltim, kunjungan ini merupakan suatu kebahagiaan bagi kami di DPRD Kaltim,” kata Baharuddin Demmu.
Menurutnya, kunjungan ini merupakan sebagai ajang silaturahmi, diskusi atau sarana tukar pikiran bersama antara DPRD Provinsi Kaltim dan para pakar atau para akademisi Fakultas Hukum Universitas Mulawarman dan Asosiasi Laboratorium Hukum Indonesia.
“Kami senantiasa berupaya menjalin komunikasi dan kolaborasi dengan berbagai perguruan tinggi di Kalimantan Timur baik negeri maupun swasta,” jelasnya.
Politisi PAN ini menyebut, terkait pentingnya peranan dan sumbangsih pemikiran akademisi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah khususnya dari aspek pemikiran hukum.
“Mengingat setiap lini pemerintahan dan kebijakan pembangunan tidak bisa dilepaskan dari aspek hukum. Termasuk dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kami selaku anggota DPRD. Kami terbuka menerima saran dan masukan bahkan kritikan membangun dari para akademisi hukum dalam rangka koreksi dan perbaikan pelaksanaan tugas dan fungsi sebagai anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur,” pungkasnya. (Adv/DPRD Kaltim)
Tidak ada komentar