
KUKAR – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara merombak skema kemitraan publikasi bersama media massa sekaligus memperketat proteksi data pemerintah daerah. Ke depan, alokasi anggaran kerja sama publikasi akan didesentralisasikan ke masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Langkah desentralisasi kemitraan ini diambil agar pemaparan program kerja dan capaian kinerja setiap dinas dapat tersampaikan secara lebih masif dan terperinci kepada publik.
Plt Kepala Diskominfo Kukar, Solihin, menyatakan bahwa meski anggaran publikasi terbagi di seluruh OPD, Diskominfo tetap memegang peranan vital dalam hal asistensi dan standarisasi teknis.
“Nah, di bidang publikasi kita juga kerjasama dengan kawan-kawan media, ke depannya juga masih kita teruskan, tapi rencananya nanti di seluruh OPD juga ada kerjasama dengan media di seluruh OPD nanti, dan kami mendampingi secara teknis untuk publikasinya,” kata Solihin.
Sejalan dengan perluasan ekosistem digital tersebut, Solihin menekankan pentingnya penguatan pada Bidang Persandian Diskominfo Kukar guna membentengi seluruh domain dan aplikasi pelayanan publik dari ancaman kejahatan siber.
“Kemudian di bidang persandian kita juga mengembangkan pengamanan terkait dengan data dan informasi dari serangan-serangan hacker maupun dari kebocoran data dalam penggunaan aplikasi di seluruh Pemkab Kukar,” tegasnya.
Dengan perpaduan keterbukaan informasi dan penguatan siber ini, Pemkab Kukar optimistis tata kelola pemerintahan digital dapat berjalan aman, transparan, serta berdampak langsung pada kualitas pelayanan warga.(adv)
Tidak ada komentar