Anggaran P3K Nakes Ditarik ke Pusat, Disdikbud Kukar Dialihkan Garap Beasiswa PAUD-SMP dan Sertifikasi BNSP

waktu baca 2 menit
Kamis, 15 Okt 2026 12:39 0 1 Harian Republik

KUKAR – Pengalihan beban anggaran penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Tenaga Kesehatan ke pemerintah pusat memberikan ruang efisiensi anggaran bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar). Sisa kapasitas fiskal pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 tersebut disiapkan untuk mengucurkan beasiswa menyeluruh dari jenjang PAUD hingga SMP.

Berbeda dari skema kompensasi sosial konvensional, beasiswa daerah ini tidak disalurkan berdasarkan kriteria keluarga kurang mampu, melainkan disalurkan langsung melalui basis satuan pendidikan guna mencegah duplikasi penerima dengan program KIP maupun Gratispol.

“Kalau kita sih mudah-mudahan ya kondisi keuangan 2026 itu sudah kita alokasikan, sudah kita usulkan itu untuk satuan pendidikan mulai dari PAUD sampai ke SMP yang menjadi kewenangan kita itu untuk kita berikan beasiswa. Basisnya nanti bukan orang yang tidak mampu, tapi basisnya adalah sekolah. Asal jangan terjadi duplikasi saja, itu nanti akan kita distribusikan semuanya ke sekolah,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar, Heriansyah.

Selain pemenuhan fasilitas sarana fisik seperti pembagian seragam gratis, Pemkab Kukar juga berfokus mengejar pembenahan tata kelola sekolah serta peningkatan kompetensi pedagogik para guru di seluruh wilayah Kukar.

Guna mendongkrak standar mutu pendidik, Pemkab Kukar mendorong para guru mengikuti program sertifikasi profesi resmi yang diakui oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

“Kompetensi guru itu penting karena dengan guru yang berkualitas, guru yang paham bagaimana cara mendidik, itu yang lebih penting, bukan hanya sekedar mengajar. Kalau mengajar itu simpel, dia mengajarkan satu tambah satu dua. Tapi kalau mendidik, memberikan contoh role model bagaimana sih untuk menciptakan sumber daya manusia yang berakhlak mulia,” pungkas Heriansyah.(adv)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

    LAINNYA