Mahyunadi Minta Seluruh Program PPM Perusahaan Tambang Dilaporkan ke Pemkab Kutim

waktu baca 2 menit
Minggu, 11 Okt 2026 23:35 0 1 Harian Republik

SANGATTA – Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim), Mahyunadi, meminta perusahaan pertambangan melaporkan seluruh kegiatan Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) kepada pemerintah daerah. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan program yang direncanakan benar-benar terlaksana dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Permintaan tersebut disampaikan Mahyunadi dalam kegiatan konsultasi publik pembaruan Rencana Induk Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (RIPPM) PT Ganda Alam Makmur (GAM). Ia menilai, pelaporan dan pengawasan diperlukan agar penggunaan dana PPM dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.

Menurutnya, laporan yang disampaikan perusahaan kepada pemerintah pusat belum tentu menggambarkan kondisi pelaksanaan program di lapangan. Karena itu, pemerintah daerah perlu dilibatkan dalam proses pemantauan untuk mengetahui kesesuaian antara rencana, realisasi anggaran, dan manfaat yang diterima masyarakat.

“Seluruh kegiatan itu dilaporkan, sehingga kami bisa cek, benar enggak terlaksana apa enggak, kalau tidak terlaksana mungkin kita bisa evaluasi ke depan,” ujar Mahyunadi.

Ia menegaskan, pengawasan tidak hanya berfokus pada apakah dana telah dikeluarkan atau program telah dilaksanakan. Pemerintah juga perlu melihat ketepatan sasaran, kualitas pelaksanaan, serta dampak kegiatan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah operasional tambang.

Mahyunadi berharap keterbukaan tersebut dapat mencegah program pemberdayaan berjalan tanpa evaluasi yang memadai. Selain itu, koordinasi antara perusahaan dan pemerintah diperlukan untuk menghindari tumpang tindih kegiatan dengan program pembangunan daerah.

Melalui pembaruan RIPPM, Pemkab Kutim mendorong agar program PPM menjadi bagian dari upaya memperkuat ekonomi masyarakat, meningkatkan keterampilan tenaga kerja lokal, serta mengembangkan usaha produktif.

Dengan pelaporan dan pengawasan yang lebih terarah, dana pemberdayaan diharapkan tidak sekadar terserap, tetapi menghasilkan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat Kutim.(ADV)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

    LAINNYA