
SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memperkuat langkah koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menuntaskan persoalan tapal batas dengan Kabupaten Berau. Upaya tersebut dilakukan setelah pembahasan yang difasilitasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur belum menghasilkan kesepakatan antara kedua daerah.
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengatakan, penyelesaian batas wilayah perlu segera ditindaklanjuti agar tidak memicu persoalan di tengah masyarakat. Ketidakjelasan batas administrasi dikhawatirkan menimbulkan gesekan di lapangan apabila tidak ditangani melalui mekanisme yang tepat.
“Karena yang kita khawatirkan perbatasan ini tidak segera, ya itu nanti gesekan di lapangan, maka kita yang bertanggung jawab,” ujar Ardiansyah.
Sebagai tindak lanjut, Ardiansyah telah memerintahkan asisten dan kepala bagian terkait untuk segera berkoordinasi dengan Kemendagri. Pemerintah daerah berharap kementerian dapat membantu memberikan kejelasan terhadap persoalan yang hingga kini belum menemukan titik temu.
Dalam pembahasan sebelumnya, Kutim menyatakan menerima usulan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dengan mengacu pada kaidah-kaidah penetapan perbatasan. Namun, Kabupaten Berau disebut belum menyepakati usulan tersebut.
Ardiansyah menjelaskan, kedua daerah telah membawa kajian masing-masing. Perbedaan penafsiran terhadap hasil kajian menjadi salah satu kendala yang membuat pembahasan belum mencapai kesepakatan bersama.
Ia juga menyebut garis batas dalam Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 masih bersifat indikatif sehingga memerlukan penetapan lebih lanjut melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).
Pemkab Kutim berharap koordinasi dengan pemerintah pusat dapat membuka jalan bagi penyelesaian batas wilayah secara administratif dan sesuai ketentuan yang berlaku. Kejelasan tersebut dinilai penting untuk menjaga hubungan antardaerah sekaligus mencegah munculnya konflik di kawasan perbatasan.
Pemerintah daerah kini menunggu tindak lanjut Kemendagri dalam proses penyelesaian persoalan tapal batas Kutim–Berau.(ADV)
Tidak ada komentar