
KUKAR – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengoptimalkan penganggaran program pemberdayaan masyarakat desa melalui penyelarasan usulan bottom-up Musrenbang dan alokasi Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kukar. Sinergi ini ditujukan agar penyaluran bantuan keterampilan dan alat kerja tepat sasaran sesuai kebutuhan riil warga.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menjelaskan bahwa pemetaan bantuan di setiap wilayah disesuaikan dengan skema pengusulan yang masuk ke pemerintah daerah.
“Jadi kolaborasi kami dengan anggota DPRD, ada dari aspirasi mereka, ada dari usulan Musrenbang,” kata Arianto.
Sebagai contoh penerapan di lapangan, bantuan perbengkelan di Kecamatan Muara Wis murni bersumber dari pendelegasian Musrenbang. Sementara alokasi bantuan pengembangan usaha di Kecamatan Kota Bangun diakomodasi melalui jalur aspirasi legislatif.
“Kalau yang di Muara Wis kemarin perbengkelan itu dari usulan Musrenbang, kalau yang di Kota Bangun itu dari aspirasi,” ungkapnya.
Melihat tingginya antusiasme serta kebutuhan masyarakat di sektor informal, DPMD Kukar berencana untuk memperluas jangkauan program ini pada alokasi APBD Perubahan mendatang.
“Nah, nanti di APBD-P mudah-mudahan bisa lagi terealisasi, ada beberapa lagi pembekalan pelatihan keterampilan yang memang menyasar sektor informal,” tutup Arianto.
Tidak ada komentar