Cegah Kredit Macet, Pemkab Kukar Larang Penggunaan Pinjaman Bebas Bunga untuk Belanja Konsumtif

waktu baca 2 menit
Rabu, 7 Okt 2026 17:43 0 5 Harian Republik

KUKAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) memperketat kriteria penerima program bantuan pinjaman modal Kredit Kukar Idaman Terbaik guna memastikan ketepatan sasaran. Program fasilitas dana tanpa bunga ini dikhususkan bagi pengembangan skala usaha (scale-up) di sektor pertanian, peternakan, perikanan, dan UMKM.

Guna menghindari penyalahgunaan dana produktif menjadi belanja konsumtif, pemerintah daerah mewajibkan kelengkapan legalitas identitas profesi bagi para calon debitur.

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri menegaskan bahwa fasilitas kredit ini ditujukan bagi pelaku usaha yang telah memiliki rekam jejak aktivitas produksi, bukan untuk usaha yang baru berdiri.

“UMKM-nya tidak mungkin baru berdiri satu bulan langsung kita berikan kredit besar, peternakan juga begitu. Nelayan yang pasti harus masuk ke dalam KUSUKA dulu, karena kita ingin memastikan benar-benar nelayan yang mendapatkan kredit ini,” ujar Aulia Rahman Basri.

Kekhawatiran utama pemerintah daerah bersumber pada potensi terjadinya kredit macet akibat pergeseran alokasi pemanfaatan pinjaman oleh para penerima di lapangan.

“Kita tidak ingin kredit produktif ini ketika tersalurkan digunakan untuk hal yang sifatnya konsumtif. Kalau sudah begini pasti macet. Contohnya disiapkan untuk petani membeli bibit dan pupuk, ternyata digunakan untuk membeli ponsel atau DP sepeda motor. Nah, itu pasti tidak akan balik,” kata Aulia.

Pengawasan ketat terhadap penyaluran fasilitas perbankan ini terus dimatangkan bersama pihak mitra penyalur agar fungsi penguatan ekonomi kerakyatan dapat berjalan optimal.

“Tujuan kredit ini kan untuk scale-up teman-teman UMKM, petani, peternak, dan nelayan yang sudah menggeluti usahanya selama ini. Mengenai syarat-syarat seperti agunan nanti kita bicarakan teknisnya dengan pihak perbankan,” pungkas Aulia.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

    LAINNYA