
KUKAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menyepakati skema penanganan banjir di alur perbatasan KM 2 Loa Janan. Langkah ini ditempuh guna memastikan pengerjaan sodetan tidak memicu luapan air yang dapat merendam kawasan pemukiman warga Desa Loa Janan Ulu.
Kesepakatan tersebut dicapai usai menggelar rapat koordinasi bersama di Kantor Camat Loa Janan Ulu yang dilanjutkan dengan peninjauan lapangan bersama jajaran Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV serta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri mengapresiasi kepekaan Pemkot Samarinda dalam merespons kekhawatiran masyarakat Kukar terkait potensi dampak luapan debit air.
“Kita mengapresiasi Bapak Wali Kota Samarinda yang sudah datang ke Kukar. Beliau tidak hanya memikirkan perspektif penanganan banjir di Samarinda saja, tetapi juga mendengar pendapat dari kita. Karena kalau seandainya kegiatan ini tetap terus dilaksanakan, Desa Loa Janan Ulu yang selama ini terendam banjir sekitar 70 persen saat air pasang, bisa tenggelam seluruhnya,” ujar Aulia Rahman Basri, Sabtu (3/10/2026).
Aulia menjelaskan bahwa solusi taktis jangka pendek yang disepakati bersama adalah pemasangan pintu air untuk mengontrol volume arus sebelum proyek normalisasi sungai di area ilir dituntaskan.
“Tadi disarankan oleh beliau, kita akan pasang pintu air sehingga debit air selama belum dinormalisasi Sungai Loa Janan Ulu ini tidak menambah dan tidak menimbulkan dampak ke masyarakat sekitar,” kata Aulia.
Pihaknya berharap tim gabungan yang dipimpin Pemprov Kaltim bersama BWS, Pemkot Samarinda, dan Pemkab Kukar dapat merealisasikan penanganan menyeluruh pada tahun mendatang.
“Kita berharap tim yang sudah dibentuk tadi dipimpin oleh provinsi, Pemkab Kukar, Pemkot Samarinda, dan BWS bisa menjalankan fungsi dengan baik sehingga di 2027 ini bisa kita laksanakan dan kita tangani dengan baik,” imbaunya.
Sementara itu, Wali Kota Samarinda, Andi Harun menegaskan bahwa hadirnya fasilitas pintu air merupakan kunci penyelesaian polemik sosial di masyarakat, sembari pengerjaan teknis terus berjalan secara bertahap.
“Setelah bertemu dengan Pak Bupati dan seluruh jajaran termasuk BWS dan Provinsi, kita akhirnya berada pada titik temu yang bisa didapatkan dari pertemuan ini. Solusinya adalah pintu air, di rencana sodetan itu selama tidak berfungsi dukungannya terhadap jalur sungai, maka pintu airnya kita tutup,” tegas Andi Harun.
Andi Harun menambahkan bahwa penanganan jangka menengah dan panjang akan ditangani secara terpadu di bawah koordinasi pemerintah provinsi, terutama menyangkut aspek relokasi serta pembebasan lahan di area ilir.
“Tahap menengah dan panjangnya ini agak kompleks karena ada masalah sosialnya yakni relokasi, karena menyangkut sektor ilir sungainya harus dinormalisasi. Provinsi sudah menyampaikan kesanggupan mengalokasikan anggaran fisiknya, kita sepakati leading-nya adalah provinsi,” pungkas Andi Harun.(adv)
Tidak ada komentar