Dukungan Dispora Berbasis Usulan Resmi

waktu baca 2 menit
Rabu, 26 Nov 2025 13:33 0 75 Harian Republik

 

Tenggarong– Sejumlah kegiatan olahraga masyarakat belum dapat dibiayai oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kutai Kartanegara (Kukar) karena tidak adanya pengajuan resmi dari wilayah atau komunitas penyelenggara. Dispora menegaskan bahwa bantuan hanya bisa diberikan jika ada usulan yang masuk melalui mekanisme perencanaan daerah.

Kabid Pembudayaan Olahraga Dispora Kukar, Aji Muhammad Ari Junaidi, menjelaskan bahwa kendala ini sering muncul karena sebagian komunitas menunggu dukungan tanpa pernah mengajukan kebutuhan mereka dalam musrenbang tingkat desa. Padahal seluruh proses perencanaan telah dibuka secara terbuka untuk diikuti.

Kadang ada kegiatan, tapi tidak pernah muncul dalam usulan musrenbang. Jika tidak masuk perencanaan, otomatis tidak bisa kami perjuangkan dalam anggaran,” ujar Ari.

Ia menekankan bahwa setiap penganggaran daerah harus dipertanggungjawabkan, sehingga Dispora memerlukan prosedur legal sebelum memberikan bantuan. Menurutnya, ini bukan bentuk penolakan, melainkan bagian dari tata kelola yang harus dipenuhi.

Ari menambahkan bahwa pemerintah daerah memberikan ruang bagi komunitas untuk mempresentasikan program mereka, baik melalui jalur eksekutif maupun legislatif. Dispora juga siap membantu memberikan pendampingan teknis agar usulan dapat memenuhi persyaratan perencanaan.

“Kami terbuka. Kalau ada komunitas yang ingin menyampaikan program, silakan koordinasi. Tapi setelah itu harus tetap masuk jalur perencanaan,” tegasnya.

Ia berharap komunitas tidak hanya aktif menyelenggarakan kegiatan, tetapi juga mampu membangun komunikasi serta menyusun konsep yang terarah. Dengan begitu, pembinaan olahraga masyarakat dapat berjalan berkelanjutan dan tidak terkesan musiman.

“Kalau kami tahu kebutuhannya, Dispora pasti bantu. Prinsipnya, ada mekanisme yang harus diikuti,” tutupnya.

LAINNYA