Menjawab Dua Dekade Ketidakpastian: DPRD Samarinda Akan Adakan Rapat Gabungan Demi Status Lahan Warga Pelita VIII

waktu baca 2 menit
Rabu, 1 Okt 2025 17:08 0 19 Harian Republik

SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda menanggapi serius keluhan warga Perumahan Pelita VIII Korpri, yang datang ke Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III pada Rabu (1/10/2025). Warga menuntut kepastian atas dua isu krusial: perbaikan infrastruktur dan, yang lebih mendesak, kepastian hukum atas rumah dan lahan yang telah mereka tempati selama lebih dari dua dekade.

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Jasno, mengonfirmasi bahwa kedua aspirasi tersebut akan segera ditindaklanjuti. Namun, ia menjelaskan bahwa penanganan memerlukan pendekatan terpisah karena perbedaan kewenangan.

“Untuk perbaikan drainase dan jalan, itu langsung menjadi perhatian Komisi III. Namun, persoalan status lahan jelas masuk ranah Komisi I,” terangnya.

Menyadari kompleksitas masalah legalitas lahan, DPRD mengambil langkah taktis dengan menjadwalkan Rapat Gabungan antara Komisi III dan Komisi I. Forum ini dirancang untuk memastikan pembahasan yang komprehensif dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan terkait.

Rapat gabungan tersebut direncanakan akan mengundang berbagai pihak dari eksekutif, antara lain BPKD, Bagian Hukum, Bagian Pemerintahan, pihak pengembang, serta tetap menghadirkan Dinas Perkim. Kehadiran semua pihak ini diharapkan mampu mengurai benang kusut status legalitas lahan tersebut.

Jasno menjelaskan bahwa DPRD tidak memiliki wewenang untuk mengambil keputusan tunggal terkait legalitas lahan, tetapi berperan penting sebagai fasilitator pencarian solusi.

“Kami di Komisi III bisa membantu mengarahkan. Namun untuk urusan legalitas tanah, kewenangannya ada di Komisi I. Karena itu, kami menyarankan warga menyampaikan surat resmi ke pimpinan dewan agar rapat gabungan bisa segera diagendakan,” jelasnya.

DPRD berharap, melalui mekanisme rapat gabungan yang melibatkan multi-sektor ini, kejelasan status hukum lahan di Pelita VIII dapat segera ditemukan, memberikan kepastian dan ketenangan bagi seluruh warga yang terdampak. (ADV/DPRDSMD/Hd)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA