IPM Kaltim 78,2% Tahun 2023, Hasanuddin: Tidak Cerminkan Pemerataan Pembangunan

waktu baca 2 menit
Minggu, 17 Nov 2024 21:06 0 275 Harian Republik

Samarinda – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) Hasanuddin Mas’ud, mengungkapkan bahwa pencapaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 78,2% pada akhir 2023, yang merupakan yang tertinggi di Kalimantan dan ketiga di tingkat nasional, tidak mencerminkan pemerataan pembangunan yang terjadi di seluruh wilayah Kaltim.

Meski IPM provinsi menunjukkan angka yang baik, Hasanuddin menyoroti ketimpangan antara kabupaten/kota di Kaltim. Ia mencatat perbedaan signifikan antara Kabupaten Mahakam Ulu yang memiliki IPM terendah di angka 69,59, dan Kota Samarinda yang mencatatkan IPM tertinggi dengan angka 82,32.

Menurutnya, ketimpangan ini menunjukkan bahwa meskipun IPM provinsi tinggi, manfaat pembangunan belum merata di seluruh daerah.

“Ketimpangan ini harus segera diperbaiki dengan langkah konkret yang mendorong pemerataan pembangunan manusia, agar tidak hanya kota-kota besar yang menikmati hasil pembangunan,” ujar Hasanuddin.

Selain itu, Hasanuddin juga menyoroti adanya kontradiksi antara Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) yang tinggi dan angka kemiskinan yang masih terjaga pada angka 6,11% pada 2023. Meskipun PDRB per kapita Kaltim berada di urutan kedua setelah DKI Jakarta, kemiskinan ekstrem di provinsi ini masih mencapai 1,55%, tertinggi di Kalimantan.

“PDRB tinggi seharusnya dapat menekan angka kemiskinan, namun kenyataannya kemiskinan masih cukup tinggi. Kita membutuhkan strategi pembangunan yang lebih efektif dan terukur,” tegasnya.

Politisi Partai Golkar ini juga mengkritik upaya pemerintah provinsi yang dinilai belum tepat sasaran, serta mendesak perlunya evaluasi mendalam untuk memastikan dana yang dikeluarkan benar-benar meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Perlu transparansi dalam sistem pembangunan, agar DPRD dapat memantau perkembangan program melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), “ lanjutnya.

Ia menyatakan bahwa, transparansi sangat diperlukan agar DPRD bisa melihat perkembangan usulan yang diajukan. Meskipun pihaknya tidak memiliki hak verifikasi, monitoring tetap menjadi bagian penting dari peran DPRD.

“Saya berharap dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim 2024-2029, pembangunan manusia dapat menjadi prioritas utama yang mengarah pada pemerataan dan peningkatan kesejahteraan di seluruh wilayah Benua Etam,” pungkasnya. (Adv)

LAINNYA