

KUTAI TIMUR, harianrepublik.com – Di tengah upaya mendorong kesetaraan gender, DPRD Kutai Timur membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengarusutamaan Gender. Anggota DPRD, Hj. Uci, menyampaikan dukungan penuh terhadap Raperda ini, yang diharapkan dapat membawa perubahan signifikan bagi perempuan di Kutai Timur.
“Raperda ini saya dukung sepenuhnya, terutama untuk daerah pemilihan (dapil) saya. Dengan adanya Raperda ini, perempuan bisa lebih banyak berpartisipasi di dunia kerja,” kata Hj. Uci saat rapat paripurna pada 1 November 2024. Menurutnya, perempuan di Kutai Timur memiliki potensi besar yang sering kali terhambat oleh kurangnya kesempatan setara. Raperda ini diharapkan dapat membuka jalan bagi perempuan untuk menunjukkan kompetensi mereka di dunia kerja.
Hj. Uci juga menekankan perlunya peningkatan keterlibatan perempuan dalam politik. “Di bidang politik, perempuan memiliki kepekaan yang mendalam, yang penting bagi tugas anggota dewan. Saya berharap, melalui Raperda ini, minat perempuan untuk berpolitik akan meningkat, sehingga keseimbangan dalam pengambilan keputusan dapat lebih terwujud,” jelasnya. Keterlibatan perempuan dalam politik dinilai dapat memperkuat representasi dan menghasilkan kebijakan yang lebih inklusif.
Partisipasi perempuan di bidang pekerjaan dan politik sangat penting untuk menciptakan perubahan yang lebih adil dan setara. Dengan aktifnya perempuan di berbagai sektor, keseimbangan dalam pengambilan keputusan dapat tercapai, memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat.
Raperda Pengarusutamaan Gender ini bukan hanya bertujuan untuk mendorong partisipasi perempuan dalam pekerjaan dan politik, tetapi juga untuk menciptakan kesetaraan gender di berbagai aspek kehidupan masyarakat Kutai Timur. (adv)