Samarinda – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, menyatakan keprihatinannya atas dampak buruk yang ditimbulkan oleh bekas galian tambang batu bara terhadap lingkungan dan masyarakat.
Meskipun tambang tersebut telah berhenti beroperasi, masalah lingkungan dan sosial yang ditinggalkan tetap memerlukan perhatian serius.
Ia menekankan perlunya tindakan tegas dari pemerintah untuk mengatasi permasalahan ini.
“DPRD Kota Samarinda, di bawah kepemimpinan Samri Shaputra, akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk mengevaluasi dan menindaklanjuti kasus ini demi kebaikan masyarakat,” ujarnya pada (13/05/24).
Politikus PKS ini juga mempertimbangkan untuk memanggil Dinas Pertambangan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) guna mendapatkan konfirmasi lebih lanjut terkait permasalahan ini. Langkah-langkah ini diambil untuk menanggapi serius dampak yang ditimbulkan oleh bekas tambang batu bara terhadap lingkungan dan masyarakat Kota Samarinda.
“Kami tekankan pentingnya menangani masalah ini secara efektif dan tanggap untuk kepentingan bersama,” tandasnya. (Adv/DPRD Samarinda)
Tidak ada komentar