
KUKAR – Pemkab Kutai (Pemkab) Kartanegara (Kukar) menolak untuk terus berada di posisi pasif dalam pengelolaan hasil energi daerah. Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri, mendesak pemerintah pusat memberikan alokasi kuota gas bumi secara langsung agar BUMD dapat bertindak sebagai pelaku usaha utama di industri migas.
Selama ini, daerah kerap ditempatkan sebatas penerima dana bagi hasil atau pembagian dividen Participating Interest (PI) sebesar 10 persen. Padahal, potensi gas bumi yang siap beroperasi di Kukar memiliki nilai ekonomis raksasa jika dikelola mandiri dari hulu ke hilir.
Aulia menegaskan bahwa kebiasaan menerima hasil pasif harus diakhiri demi membangun kemandirian ekonomi daerah yang hakiki.
“Tadi kami sampaikan proses transisi kita bisa menggunakan gas, ini sebentar lagi akan beroperasi di tempat kita. Harapan kita, kita tidak hanya mendapatkan pembiayaan sebagaimana tadi disampaikan 10 persen, akan tetapi kita juga bisa mendapatkan kuota gas untuk kita usahakan,” kata Aulia Rahman Basri.
Penguasaan kuota gas oleh BUMD diproyeksikan menjadi modal dasar bagi Kukar untuk menciptakan rantai industri baru dan menyerap tenaga kerja lokal. Langkah ini dipandang sebagai batu loncatan penting menuju era pasca-tambang.
Bagi Aulia, keberanian daerah untuk menuntut hak kelola energi hari ini merupakan komitmen jangka panjang demi mengamankan masa depan generasi mendatang di Kutai Kartanegara dan Kalimantan Timur.
“Kami yakin dan percaya bahwa hari esok untuk Kaltim dan Kutai Kartanegara pada umumnya akan jauh lebih baik lagi. Dan insyaallah apa yang kita upayakan hari ini, itu merupakan legacy kita untuk anak cucu kita kelak,” pungkas Aulia.(adv)
Tidak ada komentar