SAMARINDA – Anggota DPRD Kaltim Salehuddin menyatakan keprihatinan atas lambatnya proses sertifikasi tanah. Padahal hal itu berpengaruh terhadap perkembangan lembaga pendidikan di daerah.
Menurut dia, kondisi sekolah-sekolah di negeri, khususnya Sekolah Menengah Kejuruan dan Luar Biasa (SLB) yang berada di bawah yurisdiksi negara, masih belum jelas, sehingga menimbulkan kendala dalam penyediaan infrastruktur pendidikan.
“Upaya percepatan sertifikasi sudah dilakukan, namun hasilnya masih belum maksimal,” kata Salehuddin belum lama ini.
Dikatakannya, hampir semua sekolah yang dikelola negara menghadapi permasalahan serupa dan keterlambatan akreditasi menjadi penghambat pengembangan dan pembangunan sekolah.
Menurut Salehuddin, salah satu faktor lambatnya proses sertifikasi adalah kurang optimalnya koordinasi antara Badan Pengelola Aset Keuangan Daerah (BPKAD), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), dan pemerintah daerah.
Meski beberapa daerah sudah tersertifikasi, namun menurutnya langkah yang diambil masih jauh dari efektif.
Salehuddin pun mengusulkan pembentukan tim khusus atau kelompok kerja yang melibatkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), BPKAD dan otoritas negara untuk mempercepat proses sertifikasi ini.
Menurutnya, kerja sama yang lebih terstruktur bisa dengan cepat mengatasi kendala sertifikasi aset sekolah.
Lebih lanjut, ia menambahkan, situasi lahan yang tidak menentu tidak hanya berdampak pada perkembangan lembaga pendidikan, namun juga mempersulit alokasi anggaran khusus sekolah di Kaltim.
“Jika situasi lahan tidak jelas maka akan sulit mendukung kebutuhan infrastruktur yang lebih baik,” ujarnya.
Salehuddin juga menegaskan bahwa proses penyesuaian aset antara pemerintah provinsi dan kota yang seharusnya selesai pada tahun 2019 masih belum selesai sekitar 40-50 persen.
Salah satu kasus yang memprihatinkan adalah SMK 7 Balikpapan dimana permasalahan fasilitas yang belum selesai sehingga menghambat pembangunan fasilitas tersebut.
“Kasus seperti SMK 7 Balikpapan bisa dijadikan pembelajaran penting. Jika persoalan sertifikasi segera teratasi, maka pembangunan sekolah bisa dipercepat dan tersedianya fasilitas pendidikan yang lebih baik,” tutupnya.(Adv/DPRD Kaltim)
Tidak ada komentar