Samarinda – Fahruddin, Ketua Pansus LKPJ Wali Kota Samarinda Tahun Anggaran 2023, mengungkapkan sejumlah rekomendasi yang diberikan oleh DPRD Samarinda terkait pengelolaan parkir dan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU).
Salah satu rekomendasi utama yang diajukan adalah penerapan sistem parkir online di beberapa kantong parkir dan pusat perbelanjaan. Tujuannya adalah untuk meningkatkan efisiensi dan kenyamanan dalam pengelolaan parkir serta mengurangi kemacetan di lokasi-lokasi tersebut.
Selain itu, DPRD Samarinda menekankan perlunya terobosan dan inovasi dalam pengelolaan LPJU, terutama di daerah rawan kejahatan dan kecelakaan. Fahruddin menegaskan pentingnya penataan yang efektif, efisien, dan profesional terhadap LPJU untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di Kota Samarinda.
Rekomendasi lainnya melibatkan aktivitas angkutan batu bara yang sering memanfaatkan fasilitas jalan umum.
“Kita menegaskan perlunya penindakan tegas terhadap kendaraan di atas roda 8 agar patuh terhadap jadwal masuk dalam kota,” jelasnya.
Fahruddin juga menyoroti masalah antrian kendaraan di SPBU yang tersebar di Kota Samarinda, menekankan perlunya penanganan yang lebih tegas untuk mengurangi gangguan terhadap lalu lintas.
Terakhir, DPRD Samarinda meminta Dinas Perhubungan untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor angkutan sungai, pelabuhan, dan tempat tambat kapal di tanah milik pemerintah kota Samarinda.
“Langkah-langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kontribusi PAD dan mendukung pembangunan kota secara keseluruhan,” tandasnya. (Adv/DPRD Samarinda)
Tidak ada komentar