
SANGATTA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menyiapkan skema listrik PLN komunal sebagai salah satu opsi untuk membuka akses kelistrikan di Desa Pulau Miang, Kecamatan Sangkulirang. Skema tersebut dibahas untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang selama ini masih menghadapi keterbatasan daya.
Wakil Bupati Kutai Timur Mahyunadi mengatakan, penerapan PLN komunal memungkinkan masyarakat mendapatkan layanan listrik dengan kapasitas yang lebih sesuai kebutuhan rumah tangga. Salah satu kebutuhan yang menjadi perhatian warga adalah penggunaan peralatan elektronik yang membutuhkan daya lebih besar.
“Tapi masyarakat di sana kan mengeluh juga, tidak mau kalau tidak bisa pasang kulkas dan lain sebagainya. Dengan adanya PLN komunal nanti, maka di sana bisa tambah daya untuk masyarakat,” kata Mahyunadi seusai membuka kegiatan di Kantor KONI Kutim, Senin (21/9/2026).
Meski demikian, penerapan skema tersebut masih membutuhkan persetujuan masyarakat. Sebab, jika layanan listrik dikelola PLN, pola pembayaran dan tarif akan mengikuti ketentuan yang berlaku di perusahaan listrik negara tersebut.
Mahyunadi menyebut kondisi itu perlu menjadi perhatian masyarakat sebelum skema kelistrikan diterapkan. Selama ini, warga Pulau Miang disebut menggunakan pola sambungan dan pembayaran yang berbeda dengan mekanisme pelanggan PLN.
“Tinggal nanti, apakah masyarakat desa itu bersedia menyambung PLN dan bersedia bayar tarif. Karena selama ini kan sambungan free dan bayar flat untuk rumah-rumah yang ada di sana,” ujarnya.
Pemkab Kutim bersama PLN selanjutnya masih melakukan pembahasan teknis untuk menentukan skema yang paling memungkinkan. Pulau Miang sendiri menjadi salah satu dari tiga desa di Kutim yang direncanakan masuk dalam realisasi program listrik PLN pada 2027.
Pemerintah berharap perluasan akses listrik tersebut dapat memenuhi kebutuhan dasar masyarakat sekaligus mendukung aktivitas ekonomi di wilayah pesisir Kutim.(ADV)
Tidak ada komentar