
SANGATTA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) memproyeksikan adanya defisit anggaran sekitar Rp19,4 miliar dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026. Selisih antara pendapatan dan belanja tersebut akan ditutup melalui pembiayaan neto yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.
Hal tersebut disampaikan Pemkab Kutim saat menyampaikan Nota Pengantar Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kutim.
Dalam perubahan tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp6,40 triliun. Angka ini meningkat sekitar Rp644,3 miliar dibandingkan proyeksi sebelumnya sebesar Rp5,76 triliun.
Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp6,42 triliun. Belanja tersebut mencakup belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, serta belanja transfer.
Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman menjelaskan, penggunaan SiLPA menjadi bagian dari skema pembiayaan dalam perubahan anggaran untuk menutup selisih antara pendapatan dan belanja daerah.
“Defisit sekitar Rp19,4 miliar itu akan ditutup melalui pembiayaan neto yang bersumber dari SiLPA tahun sebelumnya,” kata Ardiansyah.
Menurutnya, penyesuaian anggaran tetap diarahkan untuk mendukung program prioritas pembangunan daerah. Pemerintah daerah juga akan memastikan penggunaan anggaran disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan yang telah ditetapkan.
“Yang penting perubahan anggaran ini tetap diarahkan pada program-program prioritas dan kebutuhan pembangunan daerah,” ujarnya.
Selanjutnya, dokumen perubahan KUA-PPAS tersebut akan dibahas bersama DPRD Kutim untuk mencapai kesepakatan sebagai landasan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kutim 2026.(ADV)
Tidak ada komentar