

Kutai Timur, harianrepublik.com – Dalam upaya memperkuat investasi di Kabupaten Kutai Timur, Leny Susilawati Anggraini, Anggota DPRD Kutim, menekankan perlunya pemerintah daerah mengambil langkah proaktif untuk menangani kendala yang dihadapi. Dua hambatan utama yang sering dikeluhkan investor adalah infrastruktur yang belum memadai dan ketidakpastian terkait penyelesaian sengketa lahan.
Dalam pernyataannya kepada media, Leny menjelaskan pentingnya kepastian hukum untuk memfasilitasi minat investor, khususnya di sektor tambang dan perkebunan. “Kepastian hukum dalam penyelesaian sengketa lahan harus benar-benar ditegakkan. Ini merupakan salah satu hal yang dikeluhkan oleh investor, karena mereka ingin memiliki kejelasan hukum terkait lahan yang akan mereka kembangkan,” ungkap Leny.
Kondisi infrastruktur di beberapa wilayah Kutai Timur juga menjadi perhatian serius. Jalan-jalan yang belum memadai dan akses transportasi yang terbatas membuat investor enggan mengembangkan usaha mereka di daerah ini. Leny meminta pemerintah daerah segera menjalin kerja sama dengan pihak terkait untuk memperbaiki akses infrastruktur ini.
“Kami ingin pemerintah daerah lebih proaktif dalam mengawal setiap proses investasi. Jangan sampai perda hanya menjadi aturan di atas kertas tanpa implementasi yang nyata,” tegasnya. Leny menekankan bahwa DPRD akan meningkatkan pengawasan untuk memastikan pelaksanaan perda tentang kemudahan investasi berjalan dengan efektif.
Ia juga menyatakan bahwa sinergi antara pemerintah daerah, dinas terkait, dan para pelaku usaha sangat diperlukan agar iklim investasi di Kutai Timur menjadi lebih kondusif. Hal ini diharapkan akan memacu minat investor dan menciptakan komitmen jangka panjang dalam pengembangan usaha mereka di wilayah ini.
“Selain itu, perlu ada sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, dinas terkait, dan para pelaku usaha agar iklim investasi di Kutai Timur semakin kondusif,” tandasnya.
Dengan pengawasan yang intensif dan upaya pemerintah yang berfokus pada perbaikan infrastruktur dan kepastian hukum, Leny optimis bahwa Kutai Timur dapat menjadi daerah yang lebih menarik bagi investor dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. (adv)
Tidak ada komentar