Samarinda- Anggota Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Samarinda, Kamaruddin, mendesak Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) untuk memberi perhatian pada revitalisasi Plaza 21 guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Samarinda.
“BPKAD harus memperhatikan bangunan terbengkalai seperti Plaza 21 ini,” tegas Kamaruddin saat hearing bersama BPKAD Samarinda pada Selasa (7/5/2024).
Menurut Anggota Komisi II DPRD Samarinda ini, Plaza 21 memiliki potensi besar untuk meningkatkan perekonomian masyarakat dan PAD Samarinda jika direvitalisasi dengan baik.
“Plaza 21 ini harusnya direvitalisasi kembali untuk menaikkan PAD kita,” ujarnya.
Kamaruddin, yang merupakan politikus dari Partai Nasional Demokrat (NasDem), menekankan pentingnya langkah-langkah konkret dari BPKAD dalam menindaklanjuti saran tersebut.
“Saya berharap BPKAD dapat segera mengambil langkah-langkah konkret untuk menindaklanjuti saran ini,” tambahnya.
Ia menekankan bahwa perhatian dari BPKAD sangat diperlukan untuk mengubah Plaza 21 menjadi aset produktif bagi kota.
“Hal ini harus diperhatikan oleh pihak BPKAD,” tandas Kamaruddin. (Adv/DPRD Samarinda)
Tidak ada komentar