Samarinda – Setelah menyampaikan Laporan Akhir Pansus yang telah disetujui dalam Rapat Paripurna Internal menjadi Rekomendasi DPRD Samarinda ke Wali Kota Samarinda pada tanggal 15 Mei 2024, Ketua Pansus DPRD Samarinda Pembahas LKPJ Wali Kota Samarinda Tahun Anggaran 2023, Fahruddin, mengungkapkan rekomendasi DPRD Samarinda terkait pengelolaan parkir.
Dana sebesar Rp48,329 miliar dialokasikan untuk urusan perhubungan pada tahun 2023, dan telah direalisasikan sebesar Rp47,316 miliar, atau 95,26%.
Menanggapi hal ini, DPRD Samarinda merekomendasikan Dinas Perhubungan untuk menertibkan parkir liar dan membuka lebih banyak kantong parkir, sebagai langkah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Samarinda.
“DPRD mendukung Dishub untuk menjalin kerjasama dengan Dinas Perdagangan dalam pengelolaan parkir di pasar dan RS. IA Moeis Samarinda,” ungkapnya.
Ia mengatakan DPRD juga mendukung langkah Dishub untuk memaksa pengusaha memiliki tempat parkir sendiri, serta menyediakan kantong parkir di Citra Niaga, Teras Samarinda, dan menjadikan Plaza 21 sebagai kawasan kantong parkir.
Dalam upaya penindakan terhadap parkir liar, DPRD Samarinda merekomendasikan pengadaan mobil derek dan mobil Towing untuk digunakan semaksimal mungkin.
Selain itu, DPRD menyatakan dukungannya terhadap Dinas Perhubungan Kota Samarinda untuk menegaskan kembali aturan kepada pengelola mall dan pusat perbelanjaan dalam pengelolaan parkir, yang juga berkaitan dengan keselamatan pengunjung.
“Namun, terdapat kebocoran dalam PAD parkir yang perlu diatasi dengan data yang lebih rinci terkait target PAD dan realisasi dari parkir,” pungkasnya. (Adv/DPRD Samarinda)
Tidak ada komentar