Cegah Kecemburuan Antar-Sekolah, Pemkab Kukar Buka Opsi Seragamkan PJJ Per Kecamatan Akibat Karhutla

waktu baca 2 menit
Kamis, 15 Okt 2026 16:07 0 1 Harian Republik

KUKAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap skema kegiatan belajar mengajar di sekolah menyusul makin pekatnya sebaran kabut asap akibat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Pemkab Kukar berencana menyuniformkan kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) berbasis zonasi kecamatan guna menghindari ketimpangan antar-satuan pendidikan.

Sebelumnya, keputusan PJJ diserahkan kepada koordinasi masing-masing Koordinator Wilayah (Korwil) dan Kepala Satuan Pendidikan berdasarkan pengukuran Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) setempat. Kendati demikian, penerapan yang berbeda-beda di lapangan dinilai memicu kecemburuan sosial antar-orang tua siswa.

“Kami melihatnya ini penting supaya jangan ada perbedaan, barangkali kita lakukan zona per kecamatan aja. Karena ada juga sekolah yang melaksanakan tatap muka, ada juga sekolah yang melaksanakan PJJ, sehingga ini ada kecemburuan. Nanti akan kita evaluasi seperti ini, kita berlakukan sama per kecamatan aja,” ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lukar, Heriansyah.

Dampak paparan asap dilaporkan cukup pekat di kawasan perkotaan seperti Kecamatan Tenggarong yang berdekatan dengan titik sumber api. Sementara itu, wilayah ulu seperti Kecamatan Muara Muntai masih mempertahankan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) lantaran tingkat pencemaran udaranya relatif rendah.

Terkait kehadiran tenaga pendidik selama masa PJJ, Pemkab Kukar menegaskan para guru tetap diwajibkan melakukan absensi dan bekerja dari sekolah. Kendati demikian, kelonggaran Work From Home (WFH) diberikan bagi guru yang dalam kondisi sakit atau tempat tinggalnya terdampak langsung bencana Karhutla.

“Nanti PJJ ini kita minta guru tetap di sekolah. Namun ada beberapa guru yang itu juga kita berikan kelonggaran terkait dengan masalah itu. Misalnya gurunya sakit, nah ini tetap absensi di rumah. Misalnya kayak guru yang tadi terdampak dengan kebakaran, nah itu kita berikan kelonggaran,” pukas Heriansyah.(adv)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

    LAINNYA