Agen Perlinsos Digital di Kutim Bersifat Sukarela, Pemkab Andalkan Gerakan Masyarakat

waktu baca 2 menit
Sabtu, 3 Okt 2026 11:31 0 2 Harian Republik

SANGATTA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) mengandalkan keterlibatan masyarakat dalam penerapan Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital. Salah satu bentuknya melalui perekrutan agen di tingkat Rukun Tetangga (RT) yang nantinya membantu proses pendataan dan pelayanan digital kepada warga.

 

Kabid Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kutim, Ardyanto, mengatakan agen Perlinsos Digital tidak diberikan honor khusus. Pelaksanaannya diarahkan sebagai gerakan masyarakat dengan melibatkan warga yang memiliki kemampuan menggunakan perangkat digital.

 

“Mulai dari piloting dari Banyuwangi kemudian Balik itu non-budgeting,” kata Ardyanto.

 

Menurutnya, keterbatasan anggaran menjadi salah satu pertimbangan dalam pelaksanaan program tersebut. Selain itu, secara regulasi pemerintah daerah belum dapat memberikan honor khusus kepada agen karena RT telah memiliki mekanisme honor tersendiri.

 

Karena itu, Pemkab Kutim mendorong RT maupun warga yang memiliki kemampuan dan waktu untuk ikut membantu pelaksanaan Perlinsos Digital. Agen juga tidak harus berjumlah satu orang dalam satu RT sehingga dapat disesuaikan dengan kebutuhan di lingkungan masing-masing.

 

Ardyanto menyebut pemerintah sebenarnya telah mengusulkan dukungan anggaran untuk agen. Namun, usulan tersebut belum dapat direalisasikan karena kondisi anggaran yang tersedia. Ke depan, pemerintah masih membuka kemungkinan memperkuat dukungan apabila capaian program belum sesuai target.

 

“Kalau kita hanya menggunakan tenaga begitu takut targetnya tidak tercapai, kami mengusulkan, tapi memang secara regulasi enggak boleh memberikan honor sekarang,” ujarnya.

 

Selain mengandalkan RT, Pemkab Kutim juga membuka peluang melibatkan organisasi kepemudaan, komunitas, dan kelompok masyarakat lainnya. Pelibatan tersebut dinilai dapat membantu memperluas jangkauan agen, terutama di wilayah perkotaan.

 

Pemkab Kutim selanjutnya akan melakukan sosialisasi dan pelatihan bagi agen yang telah didaftarkan melalui pemerintah desa. Program ini diharapkan dapat berkembang sebagai gerakan bersama masyarakat dalam memperbaiki data perlindungan sosial.(ADV)

LAINNYA