
SANGATTA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur akan melakukan evaluasi terhadap proses pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2024. Evaluasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperbaiki proses koordinasi dan pembahasan anggaran antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD.
Pembahasan APBD Perubahan sebelumnya berlangsung dinamis dan cukup alot. Dalam proses tersebut, sempat muncul sorotan terkait ketidakhadiran Ketua TAPD dalam beberapa sesi pembahasan. Persoalan itu juga menjadi perhatian massa demonstran yang menyampaikan aspirasi terkait proses pembahasan anggaran.
Bupati Kutai Timur Ardiansyah menjelaskan, ketidakhadiran Ketua TAPD bukan karena tidak menjalankan tugas. Yang bersangkutan disebut tengah melaksanakan sejumlah agenda kedinasan lainnya setelah menjalani pemeriksaan kesehatan.
“Beliau setelah pulang medical check-up, beberapa hari ini melakukan wawancara terhadap manajemen talenta karena beliau adalah ketua. Tapi anggota TAPD terus berkomunikasi. Meski begitu, tetap akan ada evaluasi,” ujar Ardiansyah.
Menurutnya, komunikasi antaranggota TAPD tetap berjalan selama proses pembahasan berlangsung. Dengan demikian, pembahasan anggaran tetap dapat dilanjutkan hingga seluruh tahapan penyusunan APBD Perubahan diselesaikan.
Evaluasi nantinya dapat menjadi bahan perbaikan dalam proses pembahasan anggaran berikutnya, terutama terkait koordinasi antara perangkat daerah yang tergabung dalam TAPD dan DPRD.
Setelah melalui rangkaian pembahasan, Pemkab Kutim dan DPRD akhirnya menyepakati Raperda APBD Perubahan 2024 menjadi Peraturan Daerah. Kesepakatan tersebut menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk menjalankan program pembangunan yang telah disesuaikan melalui perubahan anggaran.(ADV)
Tidak ada komentar