
SANGATTA — Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kutai Timur menerapkan proses asesmen sebelum menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan bantuan yang diberikan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan penerima.
Kepala Dinas Sosial Kutai Timur, Ernata, mengatakan pemberian bantuan diawali dengan adanya laporan atau permohonan dari masyarakat. Permohonan tersebut kemudian menjadi dasar bagi petugas untuk melakukan asesmen terhadap kondisi calon penerima bantuan.
Menurutnya, proses tersebut dilakukan agar bantuan tidak diberikan secara sembarangan. Hasil asesmen menjadi salah satu pertimbangan sebelum kebutuhan bantuan dimasukkan dalam perencanaan dan penganggaran.
“Jadi kalau untuk bantuan di Dinas Sosial sudah sangat rapi, jadi tidak asal membantu,” kata Ernata.
Ia menjelaskan, masyarakat yang membutuhkan bantuan terlebih dahulu menyampaikan permohonan kepada Dinsos. Setelah itu, petugas melakukan asesmen untuk memastikan kondisi yang disampaikan benar-benar membutuhkan intervensi pemerintah.
Apabila hasil asesmen menunjukkan masyarakat tersebut memenuhi kebutuhan dan kriteria bantuan, pengusulan kemudian dilakukan untuk penganggaran pada tahun berikutnya. Mekanisme ini menjadi bagian dari perencanaan program Dinsos agar penyaluran bantuan memiliki dasar yang jelas.
“Satu tahun sebelum itu masyarakat dibantu, sudah kita mengadakan namanya asesmen. Jadi ada laporan dari masyarakat atau permohonan dari masyarakat, nah itu baru kita asesmen,” ujarnya.
Ernata menegaskan proses tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga ketepatan sasaran dalam pemberian bantuan sosial. Dinsos juga menyesuaikan program bantuan dengan kebutuhan masyarakat yang telah teridentifikasi melalui proses asesmen.
Dengan mekanisme tersebut, Dinsos Kutim berupaya memastikan setiap bantuan yang diusulkan memiliki dasar kebutuhan yang jelas serta masuk dalam perencanaan program dan anggaran daerah.(ADV)
Tidak ada komentar