Dari TPA Menjadi RTH Ikonik: DPRD Samarinda Kawal Proyek Revitalisasi Bukit Pinang 70% Tuntas

waktu baca 2 menit
Senin, 29 Sep 2025 17:08 0 18 Harian Republik

SAMARINDA – Samarinda tengah menyaksikan sebuah transformasi lingkungan besar: bekas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bukit Pinang sedang dirombak total untuk menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang estetik. Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, baru-baru ini meninjau langsung proyek ambisius ini dan memastikan kemajuan konstruksi.

Proyek revitalisasi di area seluas 10 hektar ini difokuskan pada konturing lahan dan penanganan serius terhadap potensi bahaya gas metana. Menurut Deni, progres pekerjaan saat ini telah mencapai 70 persen, dengan instalasi sebanyak 170 titik pipa gas metana yang berfungsi mencegah kebocoran gas dan risiko kebakaran.

“Pekerjaan ini menggunakan anggaran Rp16 miliar dari total alokasi Rp73 miliar untuk keseluruhan revitalisasi,” jelas Deni.

Politikus Partai Gerindra ini menekankan perlunya pengawasan ketat terhadap kontraktor. Tujuannya adalah memastikan pekerjaan tidak hanya memenuhi spesifikasi teknis tetapi juga menjamin keamanan maksimal bagi masyarakat sekitar. DPRD berharap kawasan ini kelak tidak hanya menjadi RTH yang bisa dinikmati publik, tetapi juga memperindah pemandangan Bukit Pinang secara keseluruhan.

Meskipun sudah terpasang, gas metana di lokasi tersebut belum dapat dimanfaatkan sebagai sumber energi karena tekanannya dinilai masih rendah.

“Artinya Pemerintah kota masih menunggu rekomendasi teknis dari Dinas Lingkungan Hidup terkait standar pengelolaan,” kata Deni.

Ia mencontohkan keberhasilan di daerah lain, seperti TPA di Balikpapan, di mana gas metana berhasil dimanfaatkan berkat pendampingan dari Pertamina Hulu Mahakam.

Proses konturing lahan sengaja dilakukan untuk membuat lahan lebih landai dan estetik, dengan penerapan sistem sanitary landfill untuk menutup timbunan sampah lama menggunakan lapisan tanah. Pemerintah kota menargetkan revitalisasi rampung pada akhir tahun 2025 agar kawasan siap dibuka dan difungsikan sebagai RTH.

DPRD Samarinda juga mengingatkan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga kawasan ini agar tetap hijau dan bersih. Upaya bersama ini diharapkan menjadikan RTH ini sebagai ikon kota sekaligus solusi lingkungan jangka panjang yang berkelanjutan. (ADV/DPRDSMD/Hd)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA