Deni Hakim Anwar, Ketua Komisi III DPRD Kota SamarindaSamarinda – DPRD Samarinda kembali menyoroti masalah banjir di kota itu. Komisi III menilai praktik pematangan lahan (cut and fill) yang tidak diawasi dengan ketat berpotensi memperburuk genangan air.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menjelaskan bahwa aktivitas pemindahan material tanah yang tidak terkelola dengan baik dapat menimbulkan dampak langsung pada lingkungan dan warga sekitar.
“Kita juga tadi datang ke pergudangan, kita juga pastikan di sana ada kegiatan cut and fill, artinya mengangkat material walaupun sebetulnya dekat gitu berseberangan tapi kita lihat dampaknya,” ujarnya.
Deni memaparkan bahwa material tanah yang tercecer di jalan dapat membuat permukaan jalan licin dan menghambat saluran air, yang kemudian menyebabkan genangan.
“Artinya limbah yang mereka bawa atau tanah yang mereka bawa ini kan materialnya kadang tumpah di jalan mengakibatkan licin, habis itu menumpuk ke rawa yang di depan itu mengakibatkan banjir menggenang gitu loh di sedimen jalan itu tadi, terus kita melihat kolam retensinya juga yang di belakang, kita lihat tidak terurus dan terawat,” ungkapnya.
Temuan di lapangan juga menunjukkan bahwa sebagian pengembang tidak merawat fasilitas pendukung lingkungan seperti kolam retensi. Menurut Deni, hal ini mencerminkan minimnya kepedulian terhadap kelestarian lingkungan dalam proses pembangunan.
Ia menambahkan, solusi banjir tidak bisa hanya fokus pada perbaikan drainase. Pemerintah juga harus memastikan bahwa izin pembangunan, termasuk pematangan lahan, mempertimbangkan dampak jangka panjang.
“Jadi, kita ingin bahwa permasalahan banjir ini harus dimulai dari sini artinya jangan di satu sisi kita menengahi drainase di satu sisi perizinan pematangan-pematangan lahan ini masih dilakukan, artinya banyak melakukan pematangan-pematangan lahan ini yang menjadi catatan kita,” jelasnya.
Deni mendorong adanya koordinasi lintas sektor agar pengawasan terhadap aktivitas cut and fill menjadi lebih efektif.
“Makanya kami ingin memastikan lagi tadi kita tidak sempat banyak tuh, padahal jadwal kita panjang sebetulnya yang akan kita karena waktu juga karena kita ada kegiatan, sehingga kita cukupkan,” ujarnya.
Sebagai langkah selanjutnya, Komisi III berencana menjadwalkan inspeksi tambahan untuk memastikan praktik serupa tidak berlanjut tanpa prosedur yang sesuai.
“Mungkin nanti kita akan schedule-kan lagi untuk bisa memastikan kegiatan-kegiatan tersebut di lapangan. Mungkin itu,” pungkasnya. (ADV/DPRDSmd/anh)