SAMARINDA – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan inspeksi langsung ke RSUD Abdoel Wahab Syahranie (AWS) Samarinda, Rabu (30/7/2025), menyusul insiden kebakaran yang terjadi di rumah sakit tersebut pada Selasa dini hari (29/7/2025) sekitar pukul 02.00 Wita.
Wakil Ketua Komisi IV, Andi Satya Adi Saputra, mengungkapkan keprihatinannya atas musibah yang melanda rumah sakit rujukan terbesar di Kaltim itu. Ia mendesak manajemen RSUD segera melakukan evaluasi total terhadap sistem kelistrikan dan mekanikal di seluruh area rumah sakit.
“Pertama, kita ucapkan prihatin atas kejadian ini. Kedua, setelah kami tinjau langsung ke lokasi, memang ada ruangan yang terdampak. Maka kami mendorong manajemen segera melakukan evaluasi menyeluruh, terutama pada sistem mekanikal dan elektrikal,” ujar Andi Satya di lokasi kejadian.
Ia menegaskan pentingnya langkah preventif untuk mencegah potensi kebakaran susulan, mengingat rumah sakit merupakan fasilitas publik vital yang berkaitan langsung dengan keselamatan pasien.
“Jangan sampai ada kebakaran susulan. Kita tidak ingin kejadian seperti ini terulang lagi, apalagi ini menyangkut layanan kesehatan masyarakat,” tegasnya.
Pihak manajemen RSUD melaporkan bahwa kebakaran terjadi di ruang rapat, bukan di ruang pelayanan pasien. Ruang fisioterapi yang berada di lantai yang sama dipastikan tidak terdampak, sehingga pelayanan tetap dapat berjalan seperti biasa setelah area aman dinyatakan bebas dari garis polisi.
“Menurut laporan manajemen, yang terbakar ruang rapat. Sedangkan ruang fisioterapi tetap aman. Setelah police line dibuka, pelayanan bisa kembali berjalan,” jelasnya.
Terkait penyebab kebakaran, Dinas Pemadam Kebakaran mengindikasikan adanya korsleting listrik sebagai dugaan awal, namun laporan resmi masih ditunggu dari pihak berwenang.
“Dugaan sementara dari Damkar adalah korsleting. Tapi kita tetap tunggu laporan resmi dari kepolisian dan Damkar,” ujarnya.
Politisi Muda Partai Golkar ini juga, menyoroti usia bangunan rumah sakit yang sudah cukup tua. Ruangan yang terbakar diketahui berusia sekitar 20 tahun, sedangkan gedung kantor RSUD bahkan sudah lebih dari 50 tahun. Komisi IV meminta adanya audit menyeluruh terhadap infrastruktur rumah sakit agar potensi bahaya tidak luput dari perhatian.
“Kami mendorong evaluasi menyeluruh. Apalagi bangunan kantor sudah lebih dari 50 tahun. Ini harus menjadi perhatian serius, terutama soal kelistrikan, karena usia bangunan jelas meningkatkan risiko kebakaran,” tutupnya.
Tidak ada komentar