KUKAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) mendorong penguatan fungsi Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) sebagai pusat penjaringan aspirasi dan permasalahan warga.
Tidak hanya berfokus pada layanan kesehatan, Posyandu ke depan diharapkan mampu menjadi saluran awal dalam menyampaikan berbagai keluhan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.
“Posyandu nantinya bukan cuma soal timbang anak atau imunisasi. Tapi jadi tempat penghimpunan persoalan masyarakat, yang akan diteruskan ke tim pembina Posyandu di tingkat kabupaten,” kata Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Desa DPMD Kukar, Asmi Riyandi Elvandar, Jumat (13/6/2025).
Ia menjelaskan, pola tersebut mulai diterapkan dengan melibatkan lintas perangkat daerah dalam menindaklanjuti aduan warga. Ia mencotohkan bahwa Dinas Pendidikan, misalnya, bisa menjawab masalah anak putus sekolah dengan program kejar paket A, B, atau C.
Sementara itu, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) juga dapat merespons keluhan sanitasi atau kesulitan akses air bersih di wilayah-wilayah tertentu. “Tim pembina Posyandu akan menjadi jembatan informasi. Perangkat daerah kemudian mengintervensi sesuai bidangnya,” ungkapnya.
Namun ia mengakui, tidak semua persoalan bisa langsung ditangani karena keterbatasan anggaran. Oleh sebab itu, diperlukan penetapan skala prioritas agar penanganan bisa lebih tepat sasaran. “Tentu kita sesuaikan dengan kemampuan anggaran. Tidak semua aduan bisa langsung ditangani sekaligus. Harus ada prioritas,” pungkasnya. (Adv)
Tidak ada komentar