
SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) akan melanjutkan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mencari penyelesaian persoalan tapal batas dengan Kabupaten Berau. Langkah tersebut ditempuh setelah kedua daerah belum mencapai kesepakatan dalam pembahasan batas wilayah yang difasilitasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengatakan, Kutim telah menyatakan persetujuan terhadap usulan provinsi karena dinilai mengacu pada kaidah-kaidah penetapan perbatasan. Namun, pihak Berau disebut belum menyepakati usulan tersebut sehingga pembahasan belum menemukan titik temu.
“Tapal batas kita sepakat untuk tidak sepakat,” ujar Ardiansyah.
Ia menjelaskan, kedua daerah telah membawa kajian masing-masing dalam proses pembahasan. Akan tetapi, perbedaan penafsiran terhadap hasil kajian tersebut menjadi salah satu kendala dalam mencapai kesepakatan bersama.
Untuk menindaklanjuti persoalan itu, Ardiansyah telah memerintahkan jajaran terkait, termasuk asisten dan kepala bagian, agar segera berkoordinasi dengan Kemendagri. Pemerintah daerah berharap proses penyelesaian dapat berlanjut melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Menurut Ardiansyah, kejelasan batas wilayah penting untuk mencegah potensi gesekan di lapangan. Ketidakpastian batas administrasi dikhawatirkan menimbulkan persoalan di tengah masyarakat apabila tidak segera dituntaskan.
Ia juga menjelaskan bahwa garis batas dalam Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 masih bersifat indikatif sehingga memerlukan penetapan lebih lanjut melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).
Karena itu, kedua daerah perlu menyamakan pemahaman melalui pemeriksaan kondisi lapangan dan proses administrasi yang berlaku. Pemkab Kutim berharap Kemendagri dapat memberikan kejelasan mengenai penyelesaian batas wilayah tersebut.
Ardiansyah menyatakan, pemerintah daerah akan menunggu hasil tindak lanjut dari Kemendagri sebagai bagian dari upaya menyelesaikan persoalan tapal batas Kutim–Berau.(ADV)
Tidak ada komentar