
KUKAR – Aktivitas pengangkutan komoditas batubara mentah secara masif di sepanjang jalur perairan Kutai Kartanegara (Kukar) dinilai makin mengancam keberlangsungan lingkungan, termasuk habitat langka Pesut Mahakam. Menanggapi ancaman ekologis tersebut, Pemkab Kukar mengusulkan penghentian pengiriman batubara mentah dan menggantinya dengan pembangunan Pembangkit Listrik Mulut Tambang.
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, mengungkapkan bahwa pola pengangkutan batubara mentah yang melintasi sungai-sungai utama Kukar menuju luar daerah memberikan dampak kerusakan lingkungan yang jauh lebih besar dibandingkan insentif ekonomi yang diterima masyarakat.
“Dampak batubara ketika dibawa keluar jauh untuk pergi ke sumber pembangkit listrik itu dampak lingkungannya sangat luar biasa. Kami punya ekosistem pesut di sana terganggu, kami punya ekosistem yang ada di sungai di sana terganggu,” kata Aulia dalam diskusi publik di Gedung Olah Bebaya, Kantor Gubernur Kaltim, Sabtu (10/10/2026).
Guna memangkas kerusakan ekologi sungai sekaligus menciptakan efisiensi energi, Pemkab Kukar telah mengajukan usulan resmi kepada Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM untuk mengubah skema pemanfaatan batubara lokal.
Aulia mendorong agar pengolahan batubara dilakukan secara langsung di sekitar area penambangan (mulut tambang) untuk diubah menjadi energi listrik siap pakai. Dengan demikian, komoditas yang didistribusikan keluar wilayah Kukar bukan lagi berupa bongkahan batubara mentah, melainkan transmisi daya listrik.
“Mumpung di Kukar, sebaiknya kita membangun pembangkit listrik mulut tambang. Jadi bukan batubaranya kita bawa keluar, tapi listriknyalah yang keluar. Batubaranya ada di tempat, kita kelola di tempat, kita olah di tempat, sehingga dampak ekonomis dari kerusakan lingkungan akibat dari perjalanan batubara ini bisa kita minimalkan,” pungkasnya.(adv)
Tidak ada komentar