Alihkan Saham Rp12,5 Miliar ke PT Tunggang Parangan, Pemkab Kukar Wajibkan Proses Appraisal

waktu baca 2 menit
Kamis, 8 Okt 2026 20:05 0 0 Harian Republik

KUKAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menyetujui rencana pengalihan penyertaan modal berupa 12.500 lembar saham daerah di PT Graha 165 Tbk kepada BUMD PT Tunggang Parangan Perseroda. Meski menyambut baik langkah optimalisasi aset tersebut, Pemkab mensyaratkan adanya proses appraisal atau penilaian ulang nilai aset sebelum pengalihan resmi dilakukan.

Penjelasan itu disampaikan Asisten I Setkab Kukar, Akhmad Taufik Hidayat saat membacakan tanggapan Bupati Kukar terhadap Raperda Inisiatif DPRD Kukar.

“Pemerintah Daerah telah menanamkan modal sebesar Rp12,5 miliar di PT Graha 165 Tbk atau setara 12.500 lembar saham dengan nilai nominal Rp1 juta per lembar. Saham tersebut selanjutnya akan diserahkan kepada BUMD PT Tunggang Parangan,” kata Akhmad Taufik Hidayat.

Taufik menerangkan bahwa penyesuaian nilai investasi sangat krusial dilakukan mengingat wujud fisik dari kepemilikan saham Pemkab Kukar tersebut saat ini melekat pada aset properti berupa bangunan atau gedung.

“Mengingat saham tersebut saat ini dalam bentuk aset berupa bangunan atau gedung, maka perlu dilakukan perhitungan secara appraisal untuk menilai berapa nilai riil aset yang dimiliki Pemkab Kukar saat ini,” terangnya.

Pemkab Kukar berkomitmen mendukung penguatan permodalan BUMD PT Tunggang Parangan Perseroda, namun tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian akuntansi pemerintahan serta akuntabilitas tata kelola keuangan daerah.

“Kami sepakat dengan niat baik DPRD untuk mengoptimalkan aset daerah. Namun dalam implementasinya, diperlukan pembahasan mendalam dan pemenuhan tahapan penilainya sesuai kesepakatan bersama,” pungkas Taufik.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

    LAINNYA