SAMARINDA – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Samarinda Tahun 2025 yang kini dalam proses Perubahan menunjukkan tren keberhasilan yang kuat. Indikator utamanya adalah lonjakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diproyeksikan naik signifikan, membuktikan keberhasilan strategi pengelolaan fiskal daerah.
Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda yang juga anggota Komisi III, Moh Yusrul Hana, menyampaikan kabar baik tersebut. Target PAD Samarinda yang semula Rp1,133 triliun kini direvisi naik menjadi Rp1,194 triliun. Kenaikan sekitar Rp60,7 miliar ini merupakan hasil nyata dari intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan daerah.
“Alhamdulillah, pemerintah kota berhasil menaikkan target PAD sekitar Rp60,7 miliar. Ini kabar baik dari proses perubahan APBD tahun ini,” ujar Yusrul, Selasa (30/10/2025).
Secara keseluruhan, total pendapatan daerah turut terkerek naik, dari Rp5,350 triliun menjadi Rp5,516 triliun, bertambah sekitar Rp165,3 miliar. Kenaikan PAD ini diyakini mampu menutupi potensi pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat, sehingga kinerja anggaran tetap optimal.Yusrul menekankan bahwa strategi ini merupakan persiapan jangka panjang.
“Keuangan daerah harus tetap stabil, dan Samarinda siap menghadapi tantangan fiskal dengan strategi lebih baik. Ke depannya, APBD akan semakin mengandalkan PAD sebagai sumber utama,” tegasnya.
Saat ini, Raperda Perubahan APBD 2025 telah memasuki tahap finalisasi di Bapemperda, setelah sebelumnya dibahas dalam nota kesepakatan KUA-PPAS bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD.
“Sesuai mekanisme, setiap rancangan perda, termasuk perda anggaran, harus melalui Bapemperda sebelum disahkan,” jelas Yusrul.
Setelah finalisasi ini, laporan akan segera diajukan ke Pimpinan DPRD untuk meminta pandangan umum fraksi, dilanjutkan dengan jawaban resmi dari Pemkot sebelum dibawa ke Paripurna persetujuan.
Yusrul memberikan penekanan keras pada jadwal pengesahan: “Pengesahan harus tepat waktu karena Oktober anggaran sudah harus berjalan. Tidak boleh ada keterlambatan.” (ADV/DPRDSMD/Hd)
Tidak ada komentar