Samarinda – Dalam persiapan menuju dunia kerja, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim mempersiapkan setiap lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dengan sertifikasi profesi.
Surasa, Kepala Bidang Pembinaan SMK Disdikbud Kaltim, menekankan pentingnya sertifikasi profesi bagi lulusan SMK yang langsung terjun ke dunia kerja. Hal ini sejalan dengan tujuan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dalam menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten dan dapat bersaing di pasar kerja.
Surasa menjelaskan bahwa di Kaltim, lulusan SMK diharuskan memiliki sertifikat sebelum memasuki dunia industri dan usaha. Sertifikasi kompetensi ini diperoleh melalui uji kompetensi yang diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).
Pemprov Kaltim membantu siswa kelas 11 dan 12 SMK untuk meraih sertifikat pengetahuan atau kompetensi melalui kegiatan yang diadakan oleh LSP sebagai persiapan SDM yang tangguh.
Saat ini, Kaltim memiliki 25 LSP yang membantu lulusan SMK memperoleh sertifikasi kompetensi. Sebanyak 21.640 siswa-siswi SMK telah mengikuti uji kompetensi yang diselenggarakan oleh LSP yang ada di wilayah tersebut.
Surasa menekankan bahwa sertifikat tersebut memberikan nilai tambah saat lulusan SMK melamar pekerjaan. Pemprov Kaltim juga memberikan bantuan biaya uji kompetensi di LSP dengan membebaskannya dari biaya, sebagai bentuk dukungan dari pemerintah.
“Sertifikasi ini memiliki nilai penting di dunia kerja. Biaya sertifikasi yang sebelumnya ditanggung oleh orang tua, kini telah dibantu melalui komitmen pemerintah,” tambahnya.
Dia berharap, lulusan SMK tidak hanya memiliki ijazah dan sertifikat kompetensi, tetapi juga memiliki kekuatan mental dan psikologis yang kokoh. “Kami berkomitmen untuk terus mendukung alumni SMK yang sudah bersertifikasi agar siap menghadapi dunia kerja yang dinamis dan kompetitif,” ungkapnya. (Disdikbud/Adv)
Tidak ada komentar