Kutai Timur – Dalam upaya untuk meningkatkan keselamatan dan keamanan di jalan, jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kaltim, bersama dengan BPTD Kaltim Kaltara, Dishub Kabupaten Kutai Timur, Satlantas Polres Kutai Timur, dan Komandan Subdenpom VI/1-2 Kutai Timur, melaksanakan razia gabungan penindakan dan penegakkan hukum Over Dimension Over Loading (ODOL) angkutan barang. Kegiatan ini berlangsung di Sangatta, Kabupaten Kutai Timur.
Arry Nugroho S, SE, M.Si, Kepala Seksi Lalu Lintas Dishub Provinsi Kaltim, memimpin belasan personel yang terlibat dalam operasi ini. Dalam keterangannya, Arry NS menyampaikan bahwa program razia gabungan ini rutin dilaksanakan untuk menertibkan kendaraan angkutan barang yang masuk dalam kategori ODOL, yang dianggap sangat berbahaya bagi keselamatan di jalan.
“Kendaraan angkutan barang yang termasuk dalam kategori ODOL sangat berbahaya. Dishub Provinsi Kaltim berupaya untuk menjaga keselamatan dan keamanan di jalan dengan menertibkan armada truk angkutan barang yang ODOL,” ujar Arry NS.
Dirinya menegaskan bahwa persyaratan administrasi yang lengkap dan mematuhi dimensi kendaraan serta muatannya adalah hal yang tak dapat diabaikan, seiring dengan berbagai upaya untuk menghindari kecelakaan di jalan.
Dishub Provinsi Kaltim, bersama dengan BPTD Kaltim-Kaltara dan kepolisian, memiliki tanggung jawab moral untuk menegakkan aturan lalu lintas. Selain memberikan efek jera, kegiatan razia ini juga dianggap sebagai bentuk evaluasi untuk meningkatkan penegakan peraturan lalu lintas di jalan.
Menyokong distribusi komoditas penting bagi masyarakat, Dishub Provinsi Kaltim telah melaksanakan berbagai kegiatan sosialisasi dan razia gabungan di berbagai daerah. Kegiatan ini tidak hanya berkontribusi pada keselamatan jalan, tetapi juga berdampak positif pada pendapatan daerah, terutama dalam hal pajak dan Pendapatan Asli Daerah (PAD). (Adv/Dishub Kaltim)
Tidak ada komentar