Samarinda – Proyek pembangunan terowongan yang menghubungkan Jalan Kakap dan Jalan Sultan Alimuddin dilaporkan mengalami keterlambatan. Meskipun sudah memasuki bulan ketiga tahun 2024, proyek ini baru mencapai 40 persen pengerjaan, sementara target awal penyelesaiannya adalah akhir tahun 2024.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Anhar, menanggapi keterlambatan proyek ini dengan menyatakan bahwa hal tersebut merupakan hal yang lumrah terjadi pada proyek pemerintah, terutama proyek berskala besar seperti terowongan ini.
“Keterlambatan proyek tidak mengejutkan bagi saya. Hal ini wajar, terutama untuk proyek besar seperti pembangunan terowongan ini. Ada banyak aspek yang perlu diperhatikan, bukan hanya perbaikan jalan tetapi juga pembangunan terowongan itu sendiri,” ungkap Anhar.
Anhar menjelaskan bahwa proses pembuangan tanah dari terowongan, pengaturan akses jalan, pengaturan lalu lintas, dan koordinasi dengan masyarakat merupakan beberapa faktor yang dapat menyebabkan keterlambatan.
Meskipun demikian, Anhar tetap optimis bahwa kontraktor Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bertanggung jawab atas proyek ini memiliki perencanaan yang matang dan mampu menyelesaikan proyek dengan baik.
“Saya yakin bahwa kontraktor BUMN telah menyusun perencanaan yang matang dan memiliki solusi untuk mengatasi setiap masalah yang muncul. Keterlambatan dapat diminimalisir dan diantisipasi,” katanya.
DPRD Samarinda akan terus memantau perkembangan proyek ini untuk memastikan bahwa progresnya sesuai dengan rencana. Anhar menegaskan bahwa proyek ini harus selesai sebelum masa jabatan wali kota berakhir.
“Jika proyek tidak selesai sebelum masa jabatan wali kota berakhir, maka perlu dibuat kesepakatan baru antara Pemerintah Kota Samarinda dan DPRD Samarinda. Aturan tersebut menyatakan bahwa proyek dengan kontrak multi tahun seperti ini harus selesai sebelum masa jabatan wali kota berakhir,” tutupnya. (Adv/DPRD Kota Samarinda)
Tidak ada komentar